Kabag Umum Larang Sekda Siantar ke Ruangannya

Sekda nonaktif kecewa saat mengetahui pintu ruang kerjanya di Sekretariat Kota Pematangsiantar tak dapat dia masuki.
Budi Utari Siregar (tengah) tampak kecewa saat mengetahui pintu ruang kerjanya di sekretariat Pemerintah Kota Pematangsiantar tak dapat dimasuki, Rabu 13 November 2019. (Foto: Tagar/Anugerah Nst)

Pematangsiantar - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Budi Utari Siregar tampak kecewa saat mengetahui pintu ruang kerjanya di Sekretariat Kota Pematangsiantar tak dapat dia masuki karena kunci ruangan telah diganti tanpa sepengetahuan dirinya.

Budi mengatakan, kehadirannya untuk mengambil sejumlah barang miliknya yang ada dalam ruang kerjanya di Balai Kota Jalan Merdeka. Namun niat itu terpaksa ditunda karena tak bisa memasuki ruangan.

"Pintu tidak bisa dibuka padahal saya ingin mengambil sesuatu di dalam," ungkap Budi, Rabu 13 November 2019.

Salah seorang Staf Kasubag Pemeliharaan Bagian Umum Marganda Silaban yang menemui Budi, mengaku telah mengganti kunci ruangan tersebut.

Namun Marganda lupa kapan dia melakukan hal tersebut. Marganda juga mengatakan hal itu atas perintah Kabag Umum Harianto Sidiq. "Kepala Bagian Umum yang menyuruh, Pak," ucap Marganda.

Untuk pengamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab

Saat ditanyai soal tindakan yang akan dilakukan Budi, dia tidak terlalu banyak berkomentar.

"Nantilah ya, yang pasti di dalam banyak barang pribadi saya seperti foto dan lain sebagainya. Secara manusiawi pastinya saya kecewa," tuturnya.

Harianto Sidiq membenarkan terkait pergantian kunci ruangan sekda. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif.

"Untuk pengamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di mana hal tersebut adalah tugas Kabag Umum. Bisa aja ada orang yang menambah atau mengurangi isi ruangan hingga akan menimbulkan fitnah atau hal negatif lainnya," ungkap Harianto.

Seperti diketahui, Budi dinonaktifkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk kepentingan pemeriksaan menyusul dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Budi selama menjadi sekda.

Wali kota juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan terhadap Budi, di mana kemudian akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Komisi ASN di Jakarta soal posisi Budi selanjutnya apakah masih akan menjabat sekda.

Wali kota sementara ini sudah menunjuk Kusdianto yang juga kepala Dinas Pariwisata selaku Pelaksa Harian Sekda Pematangsiantar. []

Berita terkait
DPRD Sarankan Wali Kota Pematangsiantar Sekolah Lagi
Wali Kota Pematangsiantar dinilai gagal mengelola pemerintahan dan pembangunan. Muncul usulan Hefriansyah sekolah lagi di Kemendagri.
Wali Kota Siantar Tak Mampu Menginterogasi Sekdanya
Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah memeriksa Sekda nonaktif, Budi Utari Siregar terkait penyalahgunaan jabatan.
Adu Kuat Wali Kota Versus Sekda Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti soal nasib Sekda nonaktif ke Komisi Aparatur Sipil Negara.