Jumlah Catatan Nikah di Jakpus Melorot Imbas Covid-19

Jumlah pernikahan yang dicatatkan secara sipil di Jakarta Pusat mengalami penurunan hingga 50 persen imbas adanya pandemi Covid-19
Ilustrasi - Prosesi pernikahan di masa pandemi Covid-19 di Desa Panton, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Aceh, Kamis, 11 Juni 2020. Seusai anjuran Kementrian Agama Republik Indonesia pelaksanaan pernikahan dengan protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Jakarta - Jumlah pernikahan yang dicatatkan secara sipil di Jakarta Pusat (Jakpus) mengalami penurunan hingga 50 persen imbas adanya pandemi Covid-19. Ditengarai, melorotnya angka itu dikarenakan banyak rumah ibadah di Jakarta masih tidak beroperasi seperti kondisi normal. Catatan ini terdata hingga Agustus 2020.

"Untuk pernikahan yang dicatatkan secara sipil mengalami penurunan jumlah. Biasanya jika ada pemberkatan atau prosesi pernikahan lewat agama ikut juga dicatatkan dengan pencatatan sipil," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Senin, 7 September 2020. 

Jadi jelas turun cukup banyak.

Erik mencontohkan pada Agustus 2020 hanya 398 pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sipil. Hal itu berbeda dengan Agustus 2019 lalu. 

Baca juga: Covid-19, Ribuan Perceraian Terjadi di Kota Tangsel

"Tahun 2019 itu, sekitar 600 lebih pasangan yang mencatatkan pernikahannya. Jadi jelas turun cukup banyak," kata Erik. 

Meski demikian, pihaknya tidak berhenti melayani warga untuk melakukan kegiatan pencatatan sipil, baik untuk kelahiran hingga pernikahan.

Dia menegaskan, pelayanan tetap berjalan terus. Pihaknya tetap melakukan pencatatan sipil, khususnya untuk mencatatkan pernikahan dan kelahiran anak

"Nanti kita kerahkan satpel-satpel kecamatan untuk mendata warga yang belum tercatatkan secara sipil," ujarnya. 

Baca juga: Gegara Covid-19, Perceraian di Pulau Jawa Meningkat

Erik menyebutkan kawasan-kawasan dengan permukiman yang padat penduduk akan menjadi sasaran untuk pencatatan sipil, baik untuk KTP, pernikahan, maupun akta lahir anak. 

"Kita sasar nanti di permukiman-permukiman padat penduduk. Seperti di Tanah Abang, Sawah Besar, Senen dan Johar Baru," katanya. 

Erik mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat jika membutuhkan surat-surat terkait kependudukan seperti pembuatan KTP, pembuatan akta lahir ataupun pembuatan akta pernikahan, agar memanfaatkan teknologi dengan mengakses aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi. 

"Selain yang sifatnya jemput bola, kami melakukan pendataan ke warga. Warga juga bisa pakai Alpukat," katanya. 

Dengan demikian hal ini ia nilai akan mempermudah warga juga untuk memproses kebutuhan terkait kependudukan dan waktunya pun lebih cepat karena langsung dikerjakan. []

Berita terkait
Upaya BKKBN Jawa Barat Tekan Angka Perceraian
Berbagai upaya dilakukan BKKBN Jawa Barat untuk menekan tingginya angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat
Gosip Talak Cerai, Rizki 2R Berharap Titik Terang
Penyanyi dangdut Rizki 2R digosipkan telah menyampaikan talak cerai kepada istrinya, Nadya, yang baru ia nikahi beberapa bulan lalu.
Bupati Bandung Ajak Para Ulama Tekan Angka Cerai
Pandemi Covid-19 jadi salah satu faktor penyebab perceraian di Kabupaten Bandung, Jabar, Bupati Bandung ajak ulama turunkan angka perceraian
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan