Bantaeng - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Bantaeng, Sulawesi Selatan, dr Andi Ihsan bantah adanya dana kompensasi untuk pasien positif Corona.
Diketahui beredar rumor di masyarakat perihal adanya dana kompensasi yang diterima bagi setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. TGTPP pastikan rumor tersebut tidak benar alias hoaks.
"Tidak benar bahwa ada kompensasi bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19," kata dr Ihsan, Kamis, 30 Juli 2020.
Ia mengimbau kepada masyarakat secara umum agar tidak mudah terprovokasi. Ia berharap agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh dengan sumber berita yang tidak jelas. Menurutnya, informasi demikian berpotensi membuat suasana kurang nyaman di masyarakat.
Tidak benar bahwa ada kompensasi bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hal ini berpotensi mengganggu kondisi kemasyarakatan kita," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng ini meminta agat warga bijak menyikapi setiap informasi yang beredar. Senantiasa menyaring kebenaran dan sumber info yang diperoleh.
Selain itu ia juga meminta agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari di masa pandemik ini.
"Selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun secara teratur, dan jaga jarak aman saat berkomunikasi dan berinteraksi adalah ikhtiar paling realistis saat ini untuk dilaksanakan," katanya. []