JR Saragih Cabut SK Pemecatan Ribuan Guru di Simalungun

Bupati Simalungun JR Saragih, akhirnya membatalkan SK pencabutan fungsional guru pada 8 Agustus 2019.
SK Bupati Simalungun mengenai pembatalan SK terdahulu dan pengembalian fungsional 1.695 guru. (Foto: Tagar/Anuegrah Nasution)

Simalungun - Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 7 Agustus 2019 lalu, Bupati Simalungun JR Saragih, akhirnya membatalkan SK pencabutan fungsional guru pada 8 Agustus 2019.

SK Bupati bernomor: 188.45/8870/5929/25.3/2019, membatalkan tiga surat keputusan yang dikeluarkan JR Saragih sebelumnya tertanggal 26 Juni 2019 terkait pencabutan fungsional 1.692 guru.

Selain itu, surat keputusan pembatalan juga mengamanatkan pengembalian hak dan kewajiban guru seperti semula.

Salah seorang guru, Hotmaida Manalu merasa senang. Dia bersyukur berkat dorongan beberapa pihak akhirnya mereka dapat fokus mengajar.

"Sudah terima SK sejak Sabtu kemarin. Senang sekali rasanya akhirnya kami dapat fokus mengajar. Terima kasih bagi orang yang telah memperjuangkan guru, khususnya buat mahasiswa di Siantar dan Simalungun," sebut Hotmaida, Minggu 11 Agustus 2019.

Jangan ada lagi kebijakan fatal semacam ini dari Bupati JR Saragih, apalagi ini mengenai pendidikan

Koordinator Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun, Gading Simangungsong turut merasa senang dan menyampaikan apresiasi atas terbitnya SK Bupati.

Dia berharap Kemendikbud tetap mengawasi Pemkab Simalungun terkait kualifikasi guru yang sedang melanjutkan studi.

"Kita sambut bagus dan gembira. Guru-guru bersyukur khususnya murid SD dapat belajar dengan baik. Kita turut mengucapkan terima kasih juga sama DPRD Simalungun, rektor USI, Unefa, forum guru, semua sama-sama berjuang memberikan masukan dalam mengawal permasalahan ini. Kita harapkan juga poin rekomendasi mendikbud perihal pemkab wajib memfasilitasi guru untuk kuliah diperhatikan, agar sejalan dengan program pengembangan sumber daya," terang Gading.

Selain itu, Ketua Forum Guru Siantar Eastman Napitupulu menyampaikan apa yang dilakukan JR Saragih selama ini sudah melukai hati guru dan dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. 

Pemkab Simalungun menurut dia, harus bertanggung jawab dengan dampak buruk yang terjadi selama ini.

"Gerakan dilakukan banyak pihak yang peduli pendidikan. DPRD Simalungun juga sudah mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemberhentian guru. Nah, sekarang sudah dibatalkan itu bagus. Akan tetapi jangan ada lagi kebijakan fatal semacam ini dari Bupati JR Saragih, apalagi ini mengenai pendidikan," tegas Eastman.[]

Berita terkait
Mendikbud Batalkan Pemecatan 1.695 Guru di Simalungun
Kemendikbud melayangkan surat rekomendasi pembatalan SK Bupati Simalungun terkait pemberhentian 1.695 tenaga guru.
Ribuan Guru di Simalungun Dipecat, Murid Tak Belajar
Dmapk SK Bupati Simalungun yang memberhentikan 1.692 guru, ada SD tak dapat menjalankan proses belajar secara normal.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.