Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres ke-29 Notaris Dunia di Jakarta, Kamis, 28 November 2019. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan revolusi industri 4.0 dapat membuat disrupsi di hampir seluruh negara dan bidang pekerjaan.
Menurutnya, disrupsi akan ada termasuk di negara-negara yang terdiri dari anggota International Union of Notaries (UINL). Dia mengatakan, hal ini tidak lagi bisa dihindarkan, sebaiknya dimanfaatkan, karena akan mengubah budaya kerja.
Disrupsi teknologi bisa kita manfaatkan untuk mengubah proses bisnis dan budaya kerja yang sudah bertahan bertahun-tahun.
Baca juga: Pernusa: Menteri Agama Tidak Punya Nyali Hadapi FPI
"Era disrupsi ini menghadirkan tantangan-tantangan baru dan juga memberikan tantangan-tantangan besar di mana pemerintah, pelaku bisnis, dan kalangan notaris harus mengubah proses pemerintahan maupun proses bisnis dan budaya kerja perusahaan di semua sektor," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2019.
Di depan para notaris dari puluhan negara anggota International Union of Notaries (UINL), Jokowi menekankan sejumlah tema, salah satunya mengenai tantangan di era revolusi industri 4.0 yang harus dihadapi para notaris di berbagai negara untuk memanfaatkan teknologi digital.
Jokowi menyebut, memasuki perkembangan zaman dan era disrupsi dan pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dan lebih lincah dalam menghadapi perubahan, tidak bisa konservatif.
Seperti yang sering dia katakan, pelayanan birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit-belit, ingin disederhanakan. Dengan cara pemanfaatan teknologi digital, menurutnya dapat menghasilkan pelayanan yang cepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Menakar Potensi Terorisme Saat Reuni PA 212 di Monas
"Disrupsi teknologi bisa kita manfaatkan untuk mengubah proses bisnis dan budaya kerja yang sudah bertahan bertahun-tahun. Inovasi teknologi bisa membuat yang dulunya lambat, ruwet, dan berbelit-belit menjadi lebih sederhana dan cepat," tuturnya.
Jokowi mengharapkan ke depannya, bisa dilakukan pertukaran ide, gagasan, dan pengalaman dengan notaris, sehingga dapat menghasilkan terobosan serta inovasi baru.
Selain itu, Presiden RI ke-7 itu ingin Indonesia bisa semakin meningkatkan kualitas dan mengukuhkan posisi notaris di era disrupsi ini. []