Jokowi Pelajari Cabut UU KPK Lewat Terbitkan Perppu

Jokowi mempelajari dicabutnya UU KPK hasil revisi dengan menerbitkan Perppu.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempelajari dicabutnya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019, seperti dilansir dari Antara.

Tadi sudah saya sampaikan ke beliau-beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Jokowi menyampaikan hal itu setelah bertemu tokoh-tokoh nasional yang diundangnya ke Istana Negara. Dalam pertemuan itu sejumlah persoalan terkini bangsa dibahas, seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, revisi UU KPK yang baru disahkan dan demonstrasi mahasiswa yang merebak belakangan.

"Dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir saat ini," kata Jokowi.

JokowiPresiden Jokowi. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Dari pertemuan itu juga, tokoh-tokoh yang hadir memberi masukan agar Presiden menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK. "Pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," terang dia.

Jokowi belum bisa mematikan kapan kepastian Perppu ini akan diterbitkan. Dia mengaku akan mmebuat kajian sehinga dapat memutuskan secepatnya."Tadi sudah saya sampaikan ke beliau-beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Jokowi.

Adapun tokoh nasional yang diundang Jokowi ke Istana Negarap pada Kamis 26 September 2019 adalah Mahfud Md, Romo Magnis Suseno, Quraish Shihab, Alissa Wahid, Anita Wahid, Butet Kartaredjasa, Christine Hakim, dan Goenawan Mohamad.

Berita terkait
Ricuh, Demo Tolak RUU KPK dan RKHUP di Makassar
Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulsel berujung ricuh. Mahasiswa saling lempar batu dengan polisi.
3 Fakta Demo Mahasiswa Tolak RUU KPK dan RKUHP
Fakta-fakta mahasiswa dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK.
Usai Gerindra, PKS Siap Dampingi Gugatan UU KPK ke MK
Ikuti jejak Gerindra, PKS siap mendampingi elemen mahasiswa atau masyarakat menggugat revisi UU KPK yang baru disahkan pada 18 September 2019.