Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelantikan Panglima TNI yang baru akan dilakukan pada pekan depan. Saat ini, pemerintah masih mencari hari baik untuk melakukan pelantikan.
“Pekan depan, harinya baru dicari hari baik. Pekan depan Insya Allah,” kata Jokowi soal saat menghadiri HUT Partai Nasional Demokrat di Kampus Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021.
Sebelumnya, DPR resmi mengetok palu hasil fit and proper test terhadap Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa pada Senin, 8 November 2021. Setelah Andika dilantik sebagai Panglima TNI, pemerintah juga akan segera memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Andika hanya memiliki masa jabatan sebagai Panglima TNI selama satu tahun karena ia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Dalam UU TNI diatur masa pensiun perwira tinggi TNI adalah 58 tahun. Karena itu, Andika diprediksi akan mendapatkan perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut terdapat dua alternatif yang dapat dilakukan yaitu melalui revisi UU atau dengan penerbitan Perppu oleh Presiden. Kendati demikian, perpanjangan masa pensiun ini harus memiliki urgensi.
Sufmi menambahkan, perlu atau tidaknya perppu untuk perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI tergantung oleh Presiden, sedangkan revisi UU menjadi kewenangan DPR RI. Kendati demikian, wacana perpanjangan masa aktif perwira tinggi TNI ini dikritisi oleh Lembaga Pengawas HAM sebab dapat berdampak pada internal TNI. []
Baca Juga
- Kementerian ATR/BPN Gelar Acara Menuju Penutupan Hantaru
- Pedoman Peringatan Hari Besar Keagamaan di Masa Pandemi Covid-19
- Sejarah Kemenag, Yaqut: Islam Harusnya Lindungi yang Kecil
- Respons Pengamat Politik Soal Ucapan Gus Yaqut Kemenag Hadiah untuk NU