Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.
"Uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI Sabtu, 6 November 2021 pukul 10.00 WIB," dikutip dari akun Twitter resmi DPR RI, Sabtu, 6 November 2021.
Melalui media sosial ini, DPR juga menginformasikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika disiarkan langsung di akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.
- Baca Juga: DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Andika Perkasa
- Baca Juga: Mahfud Sebut Jokowi Sudah Tepat Pilih Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah lengkap.
"Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada hari Jumat (5/11) pukul 14.00 WIB telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.
Dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah data riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD).
- Baca Juga: Profil Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa
- Baca Juga: 5 Fakta Menarik Andika Perkasa, Calon Panglima TNI
Dalam pandangannya dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan duaanak, serta telah melaporkan LHKPN pada bulan Juni 2021.
Setelah verifikasi tersebut dinyatakan lengkap, proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021. []