Menang, Saksi 02 Tak Mau Teken Hasil Pilpres Jabar

Meskipun dinyatakan menang, saksi 02 tidak mau teken rekapitulasi pilpres Jabar, alasannya dugaan kecurangan di beberapa wilayah di Jabar.
Suasana rekapitasitulasi suara di KPUD Jawa Barat, Senin Malam. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Meskipun dinyatakan menang, saksi kubu pasangan nomor urut 02 tidak mau teken hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Alasannya, saksi menemukan banyak dugaan kecurangan dibeberapa wilayah di Jawa Barat.

Saksi paslon 02, Melda Hutagalung menyatakan penolakan atau keberatan menandatangani hasil rekapitulasi pilpres di Jabar, salah satunya karena instruksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres.

"Iya memang kita tak menampik ada surat instruksi dari BPN dan BPD (instruksi menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara), tetapi itu tak menjadi dasar kita karena kita memang menemukan kejanggalan, tapi itu (penolakan menandatangani) memang diinstruksikan." tuturnya disela-sela rekapitulasi suara di KPUD Jawa Barat, Bandung, Senin 13 Mei 2019.

Kami pun menemukan adanya ketidaknetralan aparat, dan penyelenggara Pemilu telah abai terhadap rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu, dan banyaknya PPS dan KPPS yang meninggal pun menjadi kecurigaan bagi kami yang harus ditelusuri.

Kecurangan yang ditemukan Kubu 02 adalah tindakan memobilisasi massa untuk memilih salah satu pasangan dan pemilih DPK yang tidak menggunakan A5 sebagai syarat hak pilih.

Aparat Tidak Netral

"Kami pun menemukan adanya ketidaknetralan aparat, dan penyelenggara Pemilu telah abai terhadap rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu, dan banyaknya PPS dan KPPS yang meninggal pun menjadi kecurigaan bagi kami yang harus ditelusuri." kata Melda, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris BPD Prabowo-Sandiaga.

Kubu 02 sudah mengantongi banyak bukti, salah satunya soal pemilih kategori DPK yang tak menggunakan A5 saat melakukan pencoblosan seperti di Kabupaten Pangandaran. Hal ini juga diperkuat oleh temuan dari Bawaslu Jabar.

"Tapi sayangnya, data detail DPK sampai saat ini tak bisa didapatkan, karena baru bisa Juni dan Juli KPUD mengeluarkan data tersebut. Bukti ini untuk menguatkan kecurigaan kami atas mobilisasi di beberapa wilayah," tambah dia.

Dihubungi secara terpisah Ketua BPD Kubu 02 Jabar, Abdul Haris Bobihoe tidak merespon saat Tagar News meminta konfirmasi terkait instruksi BPN dan BPD. 

Sementara itu, saat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanady mengaku tidak mengetahui terkait instruksi BPN dan BPD Prabowo-Sandiaga menolak penandatangan hasil rekapitulasi pilpres Jabar.

"Wah saya tak tahu. Coba ditanya kembali kepada kawan-kawan saksi (kubu 02). Ya, itu berarti jawabannya (kata saksi) ,"ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait