Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menimbang nama-nama yang akan ditunjuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
"Sekarang berproses nama-nama tertentu yang diusulkan dari pihak-pihak tertentu, kemudian juga memetakan pendapat dari berbagai pihak terkait dengan nama-nama yang bersangkutan," ucap Fadjroel, Selasa, 5 November 2019.
Namun, menurutnya Jokowi belum mengatakan nama-nama yang masuk kriteria menjadi Dewan Pengawas KPK. "Tidak ada yang secara khusus disebutkan. Cuma tegas dinyatakan pada intinya adalah sudah mendapatkan masukan," kata dia.
Untuk memilih Dewan Pengawas KPK, Jokowi kata dia tidak melakukan dengan sembarangan. Ia meminta masukan dari berbagai pihak seperti dari kalangan masyarakat, akademisi, intelektual, kelompok agama yang semuanya diterima.
"Karena kan presiden berharap dewan pengawas ini betul-betul mewakili kepentingam dari semua pihak, sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat," tuturnya.
Fadjroel menjelaskan Dewan Pengawas KPK yang akan ditunjuk Jokowi akan terdiri dari lima orang. Komposisi disesuaikan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Disesuaikan dengan Undang-Undang, karena masa transisi itu kan hak presiden yang menentukannya," ujarnya. []