Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 2,4 juta, bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.
"Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta," kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal.
Jokowi menuturkan, hingga September mendatang, bantuan tersebut diharapkan juga dapat diberikan kepada para pekerja lain dengan jumlah keseluruhan mencapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, dengan syarat terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Baca juga: Puan Minta Jokowi Detail Soal Subsidi Gaji Pekerja
"Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan," ucapnya.
Jokowi berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk empat bulan ini dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.
Baca juga: Jokowi: Regulasi untuk Memeras Bahayakan Agenda Nasional
"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Dalam acara peluncuran hari ini, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memeroleh bantuan tersebut. Acara juga diikuti ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui konferensi video. []