Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja, PKS: Hentikan Saja

Wakil Ketua Fraksi PKS meminta Presiden Jokowi menghentikan program Kartu Prakerja. Pasalnya, program ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat.
Anggota DPR RI Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sukamta saat dialog dengan awak media di Kota Yogyakarta pada Sabtu 8 Februari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengaku heran dengan sikap pemerintah yang masih bersikukuh melanjutkan program Kartu Prakerja. Pasalnya, program ini mendapat banyak kritikan dan penolakan dari masyarakat.

Sukamta berpandangan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengalami perubahan yang signifikan atas revisi dari Perpres Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Setidaknya negara bisa hemat 5,6 trilyun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil

Lantas dia menyebut, beberapa pasal yang ada dalam Perpres itu hanya pemanis saja.

"Saya melihat tidak banyak perubahan dalam Perpres ini, semangatnya masih sama seperti yang lama. Termasuk soal pelatihan daring yang banyak mendapat kritikan, masih saja akan dilakukan. Dalam Perpres yang baru pada Pasal 5 ditambahkan adanya konten pelatihan kewirausahaan, juga disebutkan di Pasal 6 Ayat 2 pelatihan dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja, ini kan seperti tambahan pemanis kata saja," katanya kepada Tagar, Minggu, 12 Juli 2020.

Anggota Badan Anggaran DPR ini berpandangan, jika pemerintah peka terhadap berbagai kritik dan masukan, semestinya pelatihan online ditiadakan dan skema Kartu Prakerja murni dalam bentuk bantuan untuk para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya, hal ini akan lebih menghemat anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Pasalnya, pendapatan negara dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masih sangat terbatas.

"Mestinya dengan kondisi krisis ekonomi yang mulai terasa saat ini, semangatnya efisiensi anggaran hanya untuk hal-hal yang mendesak. Jika pelatihan secara online ditiadakan, setidaknya negara bisa hemat 5,6 trilyun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil," ujarnya.

Sukamta juga melihat aktivitas transaksi melalui platform digital selama masa pandemi ini justru meningkat pesat.

Dia mengatakan, sesuai laporan Kominfo, aktivitas belanja online pun mengalami peningkatan hingga 400 persen selama pandemi Covid-19. Kemudian, Bank Indonesia (BI) juga mencatat transaksi e-commerce melonjak sampai USD 2,4 miliar atau naik 26 persen dari kuartal II Tahun 2019.

"Dengan kondisi masyarakat yang alami kesulitan ekonomi, pemerintah bisa meminta kepada perusahaan platform digital untuk memberikan pelatihan secara gratis kepada masyarakat, khususnya kalangan pencari kerja dari keluarga tidak mampu. Saya yakin perusahaan platform digital yang saat ini sedang mereguk untung besar mau untuk buat skema pelatihan gratis," kata dia.

Anggota Komisi I DPR ini pun mengingatkan pemerintah untuk tidak semaunya membuat aturan di masa pandemi yang dapat mengarah kepada moral hazard.

Dia menjelaskan, ada peluang korupsi dalam Pasal 31A yang berisikan; pemberian dan pelaksanaan manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan pemilihan Platform Digital dan lembaga Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) tidak termasuk lingkup pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah namun tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Ini kan jelas bisa membuka peluang korupsi, karena diberi diskresi sebagai proses yang tidak masuk pengadaan barang dan jasa. Apalagi pada pasal 31B disebutkan, kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Cipta Kerja dan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja oleh Manajemen Pelaksana sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku dinyatakan sah sepanjang didasarkan pada iktikad baik," ucapnya.

Dalam situasi mewabahnya pandemi Covid-19 ini, Sukamta menyarankan agar program Kartu Prakerja sebaiknya dihentikan.

"Ukuran itikad baik kan sangat subjektif, revisi Perpres ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi," kata Sukamta. []

Berita terkait
Digitalisasi Kartu Prakerja Tekan Praktik Korupsi
Co-Founder Katadata Insight Center Metta Dharmasaputra menilai pelaksanaan program Kartu Prakerja melalui digitalisasi bisa menekan praktik korupsi
Kartu Prakerja Dihentikan, PAN: Evaluasi Total
PAN mengapresiasi niatan pemerintah untuk menghentikan program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kartu Prakerja.
Nadiem Makarim Frustasi Jadi Menteri Pendidikan Jokowi
Mendikbud Nadiem Makarim frustasi selama bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.