Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya dapat menghitung jumlah kerugian ekonomi yang dialami Indonesia setelah COVID-19 atau virus corona masuk ke Tanah Air.
Dia menekankan perlu adanya antisipasi guna memperkuat daya tahan ekonomi lokal, salah satunya dengan reformasi struktural terhadap keberadaan Omnibus Law.
Kemudian, kata dia, diperlukan juga langkah-langkah mitigasi yang dikerjakan tahun 2020 dan harus diperkuat lagi untuk tahun 2021, guna menghindari guncangan ekonomi global akibat merebaknya virus corona.
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja untuk 7 Juta Penganggur
Setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, ini akan menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara kita.
"Saya minta sekali lagi untuk dikalkulasi secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat dari merebaknya virus corona yang terjadi di awal tahun ini dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Dalam rapat terbatas tentang kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, Jokowi menekankan jajarannya harus bisa melindungi ekonomi Indonesia agar stabil.
"Mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul dan mampu melindungi ekonomi negara kita dari gejolak ekonomi global, ini perlu juga digarisbawahi," ujar Jokowi.
Dia mengatakan walau di tengah kondisi Indonesia yang sedang menghadapi tekanan ekonomi global, akan tetapi, rakyat harus tetap optimistis, mengingat pertumbuhan ekonomi 2019 yang menurutnya cukup baik.
"Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu, tahun 2019 tercatat 5,02%. Pertumbuhan Ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: 4 Fakta Omnibus Law Diperlukan di Indonesia
Mengenai kestabilan ekonomi, satu hal yang bisa memperbaiki ekonomi Indonesia, menurutnya melalui keberadaan Omnibus Law yang dibuat pemerintah.
Dengan keberadaan Omnibus Law, Jokowi mengaku optimis ke depannya ekonomi Indonesia akan lebih baik.
"Saya yakin dengan reformasi struktural yang terus kita jalankan secara konsisten, terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, ini akan menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara kita," kata Jokowi. []