Omnibus Law, Prioritas Pemerintah di Sektor Ekonomi

Pengamat LIPI menilai RUU Omnibus Law ipta Kerja lebih condong memprioritaskan sektor ekonomi.
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja lebih condong memprioritaskan sektor ekonomi ketimbang sosial.

"Omnibus Law ini bagian dari simplifikasi masalah usaha oleh pemerintah. Hal itu tentu mengisyaratkan kalau negara cenderung berorientasi ekonomis daripada sosial," ujar Wasisto kepada Tagar, Senin, 9 Maret 2020.

Ironinya adalah ketika ekonomi jadi panglima, pemerintah belum menyediakan infrastruktur yang sportif di daerah.

Namun, Wasisto mengatakan sektor ekonomi yang ditunjang dari RUU Omnibus Law belum dilengkapi fasilitas dan sarana yang cukup. "Ironinya adalah ketika ekonomi jadi panglima, pemerintah belum menyediakan infrastruktur yang sportif di daerah," ucap dia.

Selain itu, Wasisto menilai diskursus mengenai Omnibus Law yang dibangun pemerintah tidak berjalan dengan baik. Hal demikian menimbulkan polemik bahwasannya pemerintah mengesampingkan aspirasi masyarakat.

"Poin-poin yang ada itu lebih berpihak pada pengusaha. Soal perizinan dan negosiasi aturan. Artinya masyarakat hanya sebagai end user yang menerima dampak dari Omnibus Law ini," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyarankan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan buruh melalui perserikatan, para akademisi, praktisi hukum, dan pihak lainnya yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.

"Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun, dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan," tutur dia di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020.

Hasto mengatakan PDIP membuka diri dan mengedepankan ruang dialog dalam menangkap aspirasi masyarakat, terkait apa yang dituduhkan kalangan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing.

Dalam hal ini, menurutnya, komunikasi politik pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini. "Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR ,dan atau Badan Legislasi Partai Balitbang Partai," ujar Hasto. []

Berita terkait
KontraS Idealis Tolak Bahas Omnibus Law di Istana
Pengamat Politik menilai KontraS idealis karena menolak duduk bersama pihak Istana membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
DPR Buka Mata Perbaikan Omnibus Law Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tetap membuka mata dari peran masyarakat untuk membantu revisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Mendengar Masyarakat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggota parlemen terbuka menerima masukan masyarakat terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.