Jakarta - Pihak Istana angkat suara terkait informasi pengunduran diri salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra. Pernyataan langsung disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Dia membenarkan kabar pengunduran diri Andi Taufan dari jabatannya sebagai Stafsus Presiden dari kalangan milenial. Pramono mengatakan, Jokowi juga telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
"Memang benar, saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020," kata Pramono kepada wartawan, Jumat, 24 April 2020.
Baca juga: Susul Belva, Andi Taufan Mundur dari Stafsus Jokowi
Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan bahwa Presiden telah menyetujui dan memahami alasan pengunduran diri yang diajukan CEO Amartha tersebut.
"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," ucap Pramono.
Menurut Pramono, Jokowi memahami pikiran dari stafsusnya dan menghargai setiap keputusan yang diambil Andi Taufan.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian bapak Presiden selama ini," tutur dia.
Baca juga: Andi Taufan Garuda, Mundurlah Sebagai Staf Khusus
Keterangan pengunduran diri Andi Taufan beredar melalui surat terbuka yang beredar melalui pesan WhatsApp di kalangan wartawan. Dia mengaku sudah memberi keterangan tersebut sejak pekan lalu kepada Presiden Jokowi.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi dalam surat terbukanya, Jumat, 24 April 2020. []