Boleh Gabung Koalisi Jokowi, Asal Tidak Ambil Jatah PKB

Ketua Umum PKB Cak Imin membuka pintu bagi partai lain bergabung ke koalisi Jokowi asal tidak mengambil jatah PKB.
Sejumlah perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadiri rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Tagar/Eno Dimedjo)

Jakarta - Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membuka pintu bagi partai bekas koalisi Prabowo-Sandi bergabung ke koalisi pemerintahan. Namun, dengan catatan, tidak mengambil jatah partainya, PKB.

"Yang penting jangan ngurangi jatah PKB deh," kata Ketua Umum PKB itu, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.

Meski membuka kemungkinan partai lain bergabung ke koalisi pemerintahan dia menyebut Jokowi-ma'ruf masih memerlukan check and balancing dari oposisi agat tercipta keseimbangan antara kabinet dan parlemen. Terlebih Koalisi Indonesia Kerja saat ini sudah gemuk.

"Sebetulnya kan koalisi pendukungnya Pak Jokowi itu sudah kegemukan, 61 persen di parlemen. Nanti kan enggak ada mekanisme check and balancing," ujar dia.

Namun, kemungkinan itu bakal terjadi bila masuknya partai baru ke koalisi pemerintahan menjadi urgensi demi terwujudnya proses rekonsiliasi.

"Kalau memang itu yang menjadi urgensi agar ada rekonsiliasi, agar ada kebersamaan. Kita lihat kebutuhan rekonsiliasi itu perlu atau enggak?" kata dia.

Cak Imin menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembicaraan apa pun dengan partai pendukung Jokowi-Ma'ruf terkait kemungkinan terbentuknya koalisi baru.

"Sampai sekarang belum ada komunikasi antar partai yang membahas tentang penggabungan koalisi baru," ujar dia.

Baca juga: 


Berita terkait