Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengapresiasi langkah Komisi VI dan Komisi XI DPR membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya untuk menyelesaikan sengkarut di perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
"Pemerintah menyambut positif pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR," kata Fadjroel saat dihubungi Tagar, Rabu, 22 Januari 2020.
Dengan panja ini diharapkan industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik.
Pembentukan panja Jiwasraya, kata Fadjroel, sesuai dengan visi dan misi pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah terukur restrukturisasi guna menyelamatkan dana nasabah.
"Dengan panja ini diharapkan industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengatakan DPR telah membentuk panja pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Dia menyebut Komisi XI DPR sepakat membentuk panja yang akan fokus pada pengawasan kinerja industri jasa keuangan terutama pengusutan persoalan kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Dalam proses kerjanya, tentu akan ada sinergi lintas komisi, bersama dengan Komisi III dan VI. Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri," kata Puteri kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.
Menurut politikus Golkar ini, rapat gabungan akan dilakukan secara intensif untuk membahas secara komprehensif mengenai opsi penyelamatan Jiwasraya dengan menghadirkan unsur Kejaksaan Agung, OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, Jiwasraya, dan Asabri.
"Prioritas utama kami penyelamatan dana nasabah. Kerugian bersih perusahaan-perusahaan asuransi ini perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi, terlebih lagi asuransi BUMN," tutur Puteri.