Jokowi Akui Masih Banyak Pelanggaran HAM Belum Diselesaikan

Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak pekerjaan rumah untuk penegakan hak asasi manusia (HAM) yang belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo berpidato pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-69 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/12). Dalam kesempatan tersebut Presiden mengatakan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat guna menghadirkan keadilan HAM dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Foto: Ant/Maulana Surya)

Solo, (Tagar 10/12/2017) - Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak pekerjaan rumah untuk penegakan hak asasi manusia (HAM) yang belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah.

"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM," kata Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/12).

Presiden menyampaikan hal itu dalam acara peringatan hari HAM Sedunia ke-69 di Solo yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sejumlah pejabat lainnya.

Beberapa kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan, katanya, misalnya penembakan misterius 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dan lainnya.

"Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," ujar Presiden.

Namun Presiden Jokowi mengaku sudah banyak upaya pemerintah yang berusaha menyediakan layanan-layanan dasar bagi masyarakat.

"Mulai dari pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diberikan pada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu, jaminan kesehatan nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini sudah lebih dari 92,4 juta penerima," ucap Presiden.

Selain itu masih ada pemenuhan hak-hak masyarakat lokal, hak-hak masyarakat adat yang menjadi perhatian serius pemerintah.

"Pemerintah telah memberikan hak pengelolaan kepada tanah-tanah adat, hutan adat, kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat," kata Presiden.

Presiden juga mengapresiasi upaya keras dari semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata untuk penegakan prinsip-prinsip HAM di Indonesia, mengapresasi kepada para gubernur, para wali kota, para bupati yang mengembangkan "human rights cities" dan mengembangkan daerah yang berwawasan HAM.

"Dan terima kasih kepada Komnas HAM, dan komnas-komnas lain dan rekan-rekan akitivis HAM yang tiada hentinya memperjuangkan rasa keadilan masyarakat. Selamat hari HAM sedunia dan selamat bekerja bersama untuk membangun fondasi HAM yang kokoh untuk Indonesia yang adil untuk Indonesia yang makmur untuk Indonesia yang sejahtera," ujar Presiden.

Presiden juga menyerahkan penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang meraih peringkat peduli HAM berdasarkan penilaian Kementerian Hukum dan HAM, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Surakarta, Kota Gunung Sitoli, Kota Bekasi. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).