Jeneponto - Polemik kasus pelecehan seksual terhadap ibu bayangkari polres Jeneponto yang diduga dilakukan Kadis Koperasi Jeneponto menuai protes dan mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin
Menurut Syafruddin Nudrin, Jika Kadis Koperasi Jeneponto dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap ibu Bayangkari polres Jeneponto, maka tidak ada toleransi untuknya.
"Kadis Koperasi Jeneponto harus dipocot dari jabatanya karena ini menyangkut moralitas dan sangat memalukan,"Katanya
Sementara itu, katanya dalam kasus ini tidak boleh disimpulkan begitu saja kasus pelecehan.
"Ini dibutuhkan pembuktian kebenaran secara hukum dari pihak terkait," Katanya
Diketahui kejadian ini terjadi kemarin, Selasa 27 Agustus 2019 sekitar Pukul 09.00 wita pagi, dan sementara di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto. []
Baca juga:
- HMI Jeneponto Desak Dinsos Ganti Pendamping BPNT
- Wartawan Ditolak Masuk Ruang Pelantikan DPRD Jeneponto
- Korupsi Pasar Rakyat Jeneponto, Wabup Terlibat?