Jika Polisi Tak Ungkap Teror Wartawan di Aceh?

Tim Mabes Polri dan Polda Aceh didorong mengungkap kasus teror terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Sekretaris Integrity Masriadi Sambo. (Foto: Facebook/Masriadi Sambo)

Lhokseumawe - Tim Mabes Polri dan Polda Aceh didorong mengungkap kasus teror terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara. Bila lamban, khawatir pelaku akan bertindak lebih beringas ke awak media dalam melakukan tugasnya mengabarkan informasi.

Sekretaris Integrity Masriadi Sambo mengatakan pelaku teror terhadap wartawan harus ditumpas secara tuntas. Sebab itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangani kasus tersebut.

"Agar bisa mempercepat proses pengusutan kasus itu, maka tim Mabes Polri dan Polda Aceh harus segera turun tangan, kalau tidak ditumpas secara tuntas, maka pelaku teror ini akan semakin beringas," kata Masriadi di lhokseumawe, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Teror yang dilakukan ini jelas-jelas mengancam kebebasan pers di Aceh.

Kata Masriadi, kasus itu harus menjadi perhatian serius oleh seluruh komunitas yang memperjuangkan kebebasan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena sebagai negara demokrasi, pers menjadi pilar di dalamnya,

Bercermin dalam kasus tersebut, Kepolisian Republik Indonesia wajib melindungi pilar demokrasi itu dengan cara menangkap pelaku sesegera mungkin.

"Teror yang dilakukan ini jelas-jelas mengancam kebebasan pers di Aceh. Maka, kasus ini harus kita kawal bersama. Kami percaya kepada pihak kepolisian, pasti akan mampu mengungkap kasus ini," ujarnya.

Dari peristiwa ini, dia berharap semua elemen sipil mengawal proses pengungkapan kasus tersebut. Sehingga, kasus itu tidak hilang dalam ingatan publik dan pembicaraan di pejabat negara.

Sebagaimana diketahui, wartawan Harian Serambi Indonesia Asnawi mendapatkan teror. Kediaman Asnawi di Aceh dibakar dari orang tak dikenal. Sehari berlalu, Kantor PWI Aceh Tenggara mengalami hal yang sama ludes dilahap si jago merah. 

Baca juga:

Berita terkait