Isu Kapolri, Jokowi Tak Terkecoh oleh Agus Andrianto

Tigor Doris Sitorus mengatakan, orang-orang dekat Jokowi tidak akan merekomendasikan calon Kapolri yang bermasalah seperti Agus Andrianto.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto ketika diwawancarai wartawan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Pematangsiantar - Beberapa hari belakangan ini santer isu suksesor calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pengganti Idham Azis. Banyak sosok yang diunggulkan menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, termasuk Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Namun, dengan adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mempertimbangkan Agus Andrianto menjadi calon Kapolri RI.

Tapi biasanya Jokowi tidak akan terkecoh saat dia memilih Kapolri. Itu bisa saja calon, tapi dia (Agus Andrianto) sudah ada catatan. Biasanya sih enggak bakal direkomendasi sama orang Jokowi

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus saat dihubungi Tagar, Senin, 15 Juni 2020. Menurutnya, orang-orang dekat presiden tidak akan merekomendasikan calon Kapolri yang bermasalah.

"Tapi biasanya Jokowi tidak akan terkecoh saat dia memilih Kapolri. Itu bisa saja calon, tapi dia (Agus Andrianto) sudah ada catatan. Biasanya sih enggak bakal direkomendasi sama orang Jokowi," kata Doris.

Baca juga: Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto

Dia menegaskan, bursa calon Kapolri yang dirilis Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, belum tentu benar.

"Calon Kapolri yang kuat itukan katanya ada 8, tapi itu klaimnya Neta. Klaimnya Neta enggak bisa jadi parameter. Klaim saya beda lagi, tetapi kita enggak soroti disitu," ujarnya.

Dia berpendapat, calon Kapolri terbaik saat ini justru Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.

"Sekarang ini banyak sekali anak-anak muda sudah berpangkat Mayor, Jenderal dan Brigjen. Contohnya Kapolda Kalimantan Selatan (Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo), itu umurnya masih 50. Ada lagi yang lebih fantastis, Listyo Sigit Prabowo usianya masih 51 tahun sudah Komjen," kata dia.

Doris menjelaskan, saat ini masih banyak pesaing Agus Andrianto dalam hal menduduki jabatan Kapolri.

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

Lantas, Doris menyarankan Presiden Jokowi untuk memilih calon Kapolri bukan seperti Idham Azis. Pasalnya, masa jabatan yang diemban terlalu singkat.

Baca juga: Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto

"Artinya banyak kompetitor-kompetitor Agus. Ya tapi salah satu calonnya Agus. Jadi begini, kalau masukan saya ke Pak Jokowi adalah pilih Kapolri jangan seperti Idham ini, cuma satu tahun (jabatan)," ucap dia.

Dia melanjutkan, semenjak Idham Azis menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, kerap terjadi rotasi dalam tubuh Polri. Hal itu yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat luas.

"Kenapa? Lihat saja, dua minggu sekali rotasi, ada keluar Telegram Rahasia (TR). Masyarakat jadi curiga, ada apa ini. Karena apa? jangan-jangan karena mau habis masa tugas," ucapnya.

Menurutnya, sosok Kapolri yang matang ialah ketika diberikan masa jabatan lebih lama. "Minimal yang profesional Kapolri itu kalau enggak bisa lima tahun (satu periode normal), ya tiga tahunlah minimal," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima pada saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.

Joko Pranata SitumeangWakil Ketua Bidang Advokasi BBHAR (Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat) DPC PDIP Kota Medan. (Foto: Tagar/Fernandho Pasribu)

Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi BBHAR (Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat) DPC PDIP Kota Medan, Joko Pranata Situmeang selaku pelapor kepada Tagar mengatakan, gratifikasi diterima Agus pada saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani pada 22 Juni 2019.

"Dalam acara tersebut beliau didaulat sebagai saksi dari pernikahan adik ipar Bupati Tapteng tersebut," katanya di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2020.

Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan ini menjelaskan, Agus menerima fasilitas penggunaan pesawat khusus (carter) saat menghadiri pesta pernikahan tersebut. Bahkan diyakini biaya penggunaan pesawat tersebut cukup mahal.

"Di mana beliau hadir di Tapteng itu menggunakan pesawat carter dan kita sudah mencari info di lapangan bahwa biaya pesawat tersebut berbiaya US 8.000 per jam. Belum termasuk waiting time," kata dia.

Pengacara SitumeangJoko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Kemudian, pada Rabu, 11 Maret 2020, mereka kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Agus Andrianto. Dia menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan bukti-bukti baru yang menjadi temuan mereka.

"Maka dari itu kita kembali mengantarkan bukti-bukti baru atau bukti tambahan, di mana bukti yang kita antarkan ke KPK ini adalah manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX," katanya di gedung KPK. []

Berita terkait
Dugaan Gratifikasi Jegal Agus Andrianto Jadi Kapolri
Tigor Doris Sitorus berpendapat, laporan dugaan gratifikasi Komjen Agus Andrianto jadi penghambat baginya suksesor Kapolri pengganti Idham Azis.
Firli Bahuri dan Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memanggil Komjen Agus Andrianto
Komitmen Firli Bahuri Diuji oleh Agus Andrianto
Joko Pranata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri harus memproses laporannya terhadap dugaan gratifikasi yang diterima Kepala Kabaharkam Agus Andrianto.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.