TAGAR.id, Jakarta - Ketua Umum Rumah Kita Nusantara Miko Napitupulu menyampaikan Kemendagri seharusnya berlaku adil dalam aturan pemilihan calon Bupati yang mau maju Pilkada di Kabupaten seharusnya harus lebih objektif dan berimbang.
"Kemendagri seharusnya tidak hanya mengeluarkan Pjs. Bupati di daerah yang incambennya maju kepalaa daerah seperti di Kota Bandar Lampung dan Lampung Timur," ungkapnya kepada awak media di Jakarta Selasa, 19 September 2024.
Dilanjutkan Miko, Kemendagri harus lebih objektif menertibkan Kepala Daerah incumbent salahsatunya yang ada di Lampung.
"Kemendagri harus berlaku adil karena sama saja ini yg istri atau adek bupati maju kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah dan ASN dan Kepala Desa seperti Kabupaten Waykanan dan Pesawaran Lampung," jelasnya.
Ditambahkannya, ada baiknya Pjs Bupati di lakukan di kabupaten kota yang istri dan adek kandungnya maju seperti di Pesawaran istri incamben maju calon kepala daerah dan di Kabupaten Waykanan adek kandung bupati berpasangan dengan wakil bupati Waykanan.
"Ini membuat konflik interes dan sama saja seperti incamben maju di daerahnya," tutupnya. []