TAGAR.id, Jakarta - Komisi III DPR penasaran dengan dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Secara tegas, eks Kabareskrim itu menjawab bahwa hal itu akan terungkap di persidangan.
"Untuk lebih jelasnya, nanti diungkapkan di pengadilan," ucap Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kapolri berharap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi semuanya akan menjadi jelas.
“Terkait motif ini, sementara kami ini baru mendapatkan keterangan dari FS, kami masih memeriksa ibu PC sehingga nanti apa yang kami dapat apakah berubah atau tidak dengan demikian kami bisa mendapatkan satu bulatan mengenai masalah ini,” kata Kapolri.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku emosi dan marah kepada Brigadir J akibat peristiwa tersebut sehingga merencanakan pembunuhan.
Menurut Sigit, pengakuan Ferdy Sambo sang ajudan yakni Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"FS marah atas laporan dari istrinya (Putri Candrawathi,red) terkait peristiwa di Magelang," katanya.[]
Baca Juga:
- Kasus Sambo: DPR Apresiasi Kapolri Sudah Tegakan Hukum dan Kode Etik
- Begini Sikap DPR Soal Rumor Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303