Jansen Sitindaon Kesal, Yasonna Salah Ketik Pasal

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon nampak kesal dengan pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengaku salah ketik pasal Omnibus Law.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (foto: Twitter/@jansen_jsp).

Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon nampak kesal dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyebut aturan dalam Pasal 170 Bab XIII Ketentuan Lain-lain merupakan kesalahan mengetik.

Melalui akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, dia menegaskan seluruh masyarakat di Indonesia tidak bodoh, sehingga Yasonna Laoly tidak bisa sesuka hati menyebutkan hal demikian.

"Seperti bodoh saja semua orang se-Indonesia ini. Mana ada ceritanya salah ketik sampai 1 Pasal 3 ayat. Kalau tadi 1 kata, okelah! Isi dari Ayat 1 sampai 3 sistematis lagi saling berkaitan. Akui sajalah sejak awal niat kalian ya maunya seperti bunyi Pasal 170 ini. Biar bisa suka-suka," katanya.

Baca juga: Dengan Omnibus Law, Izin Usaha UMKM Enggak Ribet

Cuitan JansenCuitan Jansen Sitindaon. (foto: Twitter/@jansen_jsp).

Ada beberapa poin penting yang diutarakan Jansen melalui akun media sosialnya. Dia menilai banyak sikap kontroversi dilakukan lantaran politikus di DPR lantaran banyaknya pemimpin partai yang ada ada di gedung parlemen menjadi koalisi pemerintahan.

"Kacau Pasal 170 ayat 3 ini. Mentang-mentang 5 pimpinan DPR hari ini semua koalisi pemerintah jadi cukup konsultasi dengan mereka saja. 'Busuk' kalau gitu niatnya dan melecehkan Partai-partai yamg tidak punya wakil di pimpinan @DPR_RI. Pendapat di DPR itu disampaikan atas nama fraksi masing-masing partai!" tulisnya.

Selanjutnya, dia mengaku menemukan sesuatu yang sangat janggal. "Sejak semalam saya coba mulai baca Omnibus Law ini. Ngeri memang UU ini. Kelasnya "SUPER POWER". Karena isinya kalau tidak membuat peraturan baru pasti MENGUBAH, MENGHAPUS pasal-pasal di UU yang lain. Merevisi satu UU saja harus hati-hati, ini sekali jalan mau 'merevisi' sekaligus puluhan UU," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law Diprotes Buruh, Menaker Siapkan Strategi

Cuitan Jansen SitindaonCuitan Jansen Sitindaon. (foto: Twitter/@jansen_jsp).

Jansen juga mengibaratkan Omnibus Law sebagai angkutan bus yang menghantarkan seluruh penumpang dengan baik dan selamat.

"Dimana-mana, BUS yang benar itu selalu ngantarkan semua penumpangnya dengan baik dan selamat. Tapi omniBUS yang ini, penumpang yang dipastikan selamat itu baru Pengusaha. Penumpang lain seperti Buruh, Lingkungan bahkan Pemda, dll semua ketar-ketir. Teruslah bersuara sampai semua selamat!" ucap Jansen Sitindaon. []

Berita terkait
Buruh Tolak Omnibus Law, Menaker Siap Dialog Terbuka
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah angkat suara terkait penolakan yang disuarakan serikat buruh.
Bawang Putih Bikin Konsumen DKI Rugi Rp 247 M
Peneliti Indef Mirah Midadan mengatakan konsumen, khususnya di DKI Jakarta mengalami kerugian hingga Rp 247 miliar akibat harga bawang putih.
Kemegahan Stadion Manahan Venue Piala Dunia U-20
Stadion Manahan Kota Solo telah direnovasi secara besar-besaran, Kementerian PUPR sejak Agustus 2018 untuk menjadi venue Piala Dunia U-20.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.