Janji Kopi Ampirono Kulon Progo soal Protokol C-19

Spanduk merah di Kopi Ampirono Kulon Progo sudah diganti biru, yang artinya patuh protokol kesehatan. Berikut janji managemen kedai viral itu.
Penggantian spanduk merah menjadi biru di kawasan Kedai Kopi Ampirono Kulon Progo. (Foto: Dok Satpol PP Kulon Progo/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo melepas spanduk Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan yang sempat terpasang di Kedai Kopi Ampirono. Manajemen kedai kopi yang berada di Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta ini dinilai telah memperbaiki protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo menurunkan spanduk berwarna merah itu dan menggantinya dengan spanduk baru berwarna biru yang bertuliskan bahwa Kedai Kopi Ampirono telah menerapkan protokol kesehatan. Penggantian spanduk dilakukan pada Selasa 8 September 2020.

Pemilik Kedai Kopi Ampirono, Totok Harjo, bersyukur atas penurunan spanduk berwarna merah tersebut. Spanduk merah tersebut bisa dipahaminya sebagai langkah gugus tugas agar pihaknya lebih memperhatikan protokol kesehatan.

Totok mengakui, pihaknya masih perlu membenahi terkait protokol kesehatan terutama tentang aturan jaga jarak. Beberapa catatan yang diberikan tim gugus tugas di dalam verifikasi, juga akan segera dilengkapi.

Ke depan kami juga mengupayakan membatasi jumlah kunjungan.

"Untuk catatan yang sifatnya ringan sudah kami lengkapi, seperti pengaturan pengunjung saat mengambil makanan harus menggunakan sarung tangan dan kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR). Ke depan kami juga mengupayakan membatasi jumlah kunjungan," ujar totok.

Totok mengingatkan, agar Sobat Ampirono (sebutan pengunjung Ampirono) bisa mematuhi protokol kesehatan di sana. Langkah penerapan protokol kesehatan yang ketat akan sia-sia jika pengunjung malah melanggar aturan, sehingga berdampak tidak baik bagi semua pihak.

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan penurunan spanduk tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi protokol kesehatan yang dilakukan tim Gugus Tugas Kulon Progo. Hasil verifikasi tersebut menyatakan jika kedai ini sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hasil verifikasi menyatakan bahwa Kedai Kopi Ampirono sudah melaksanakan rekomendasi terkait penerapan protokol kesehatan. Jadi spanduk merah sudah kami turunkan dan diganti spanduk yang menyatakan patuh pada protokol kesehatan," ujarnya di Kulon Progo, Rabu, 9 September 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan, pihaknya secara intens alan melakukan pembinaan terhadap pengelola destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata. Tujuannya agar pada masa pandemi seperti ini, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat bisa benar-benar diterapkan. "Kami ingin selain menarik untuk dikunjungi, juga harus dipastikan keselamatan bagi pengunjung," ungkap Joko. []

Berita terkait
Menunggu Hasil Verifikasi Kopi Ampirono Kulon Progo
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo memverifikasi penerapan protokol Covid-19 di Kopi Ampirono. Kini menunggu hasil, melanggar atau tidak.
Kopi Ampirono Kulon Progo Menjawab Protes Protokol
Kopi Ampirono Kulon Progo dianggap tidak patuh protokol kesehatan. Begini jawaban managemen.
Kawasan di Kulon Progo Tidak Patuh Protokol Kesehatan
Satpol PP Kulon Progo menindak kedai kopi Ampirono karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.