Menteri BUM Erick Thohir layak berang terhadap penyelundupan sparepart Harley Davidson dan sepeda jenis Brompton yang melibatkan pejabat Garuda. Seberapa pun jenis barang atau "kecil" nilainya, sejauh tindakan itu bermakna “penyelundupan,” sudah menunjukkan mentalitas pelakunya.
Erick telah memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, terkait peristiwa tersebut. Askhara termasuk satu dari 22 petinggi Garuda yang ikut dalam penerbangan pesawat Garuda Airbus A330-900 yang baru diserahterimakan dari pabrikannya di Prancis. Saat pesawat senilai Rp 4 triliun itu tiba di hanggar khusus Garuda, 17 November lalu, petugas Bea Cukai menemukan adanya “penumpang gelap”: 15 koli sparepart sepeda motor Harley Davidson limited edition dan tiga koli sparepart Brompton -jenis sepeda mewah. Jelas ini upaya untuk menghindari pajak.
Kita tidak tahu bagaimana dan apa yang dilakukan pelakunya saat memasukkan barang-barang itu ke dalam pesawat Garuda yang berangkat dari Toulouse, Prancis itu. Besar kemungkinan pelakunya pun telah “mengelabuhi” petugas pemeriksaaan setempat dengan berbagai dalih dan alasan -termasuk “atas nama pejabat Indonesia” atau “rombongan pejabat” agar lepas dari “pencekalan.”
Di atas kertas, sparepark Harley Davidson dan sepeda Brompton, yang telah merugikan negara sekitar Rp 1 miliar itu, bakal aman melengang ke luar Bandara.
Penyelundupan dengan modus semacam ini juga relatif aman: “membonceng” pesawat gres berisi pejabat “para pembeli pesawat” dan di Indonesia akan mendarat di hanggar khusus karena bakal ada “pesta” penyambutan. Di atas kertas, sparepark Harley Davidson dan sepeda Brompton, yang telah merugikan negara sekitar Rp 1 miliar itu, bakal aman melengang ke luar Bandara.
Kita patut memberi pujian kepada aparat Bea Cukai yang menemukan dan membongkar kejahatan itu. Kita berharap para petugas Bea Cukai tetap memiliki keberanian yang sama jika menemukan barang illegal yang datang bersama pejabat atau siapa pun orang penting negeri ini. Kita tahu, karena berbagai faktor, acap petugas Bea Cukai terkesan sungkan memeriksa barang-barang yang dibawa orang-orang seperti itu.
Kasus penyelundupan sparepart Harley Davidson dan Brompton ini harus diusut tuntas. Erick Thohir tidak boleh berhenti hanya dengan memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Semua yang terlibat dalam kasus ini mesti diberi sanksi. Bahkan, jika perlu, Erick “melompat” ke belakang: memeriksa dan membuka laporan-laporan perihal kedatangan pesawat-pesawat Garuda anyar yang baru tiba dari pabrikan. Tidak mustahil, selama ini, modus seperti “kasus sparepart Harley Davidson dan Brompton,” ini kerap dilakukan -dan Askhara hanya mencontohnya.[]
Penulis: pengamat hukum