Pematangsiantar - Kedapatan menjabret smartphone, FM, 40 tahun, warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, nyaris babak belur dihajar massa.
Korban langsung menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh, kemudian pelaku berhasil ditangkap dan nyaris di hakimi warga.
Beruntung nyawanya tertolong setelah diselamatkan polisi. Peristiwa ini terjadi Senin, 16 Maret 2020. Saat itu, korban sedang menggelar siaran langsung lewat facebook menggunakan smartphone Samsung A7.
"Korban siaran langsung sambil menunggu temannya berbelanja di Alfamidi Jalan Gereja, Pematangsiantar. Pelaku tiba-tiba langsung merampas HP-nya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Siantar Iptu Rusdi, membenarkan peristiwa itu, Selasa, 17 Maret 2020.
Setelah mendapatkan barang curian itu, FM langsung mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi ke arah Jalan Sudirman, Simpang Jalan Karo.
Namun, korban bernama Ruthina boru Tampubolon, 32 tahun, bersama temannya juga melakukan pengejaran menggunakan mobil. Dia pun berteriak jambret di sepanjang jalan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun sial bagi FM, sepeda motor miliknya terhenti di Jalan Sudirman, Simpang Jalan Karo.
"Korban langsung menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh, kemudian pelaku berhasil ditangkap dan nyaris di hakimi warga setempat," katanya.
Selain mengamankan pelaku dan sepeda motornya, polisi juga menyita barang bukti smartphone hasil rampasan milik korbannya. Saat ini, FM telah mendekam di sel tahanan Polres Siantar. Atas perbuatannya, FM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. []