Jaksa Pemeras dari Indragiri Hulu

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan dua bawahannya dipecat karena diduga melakukan pemerasan. Untuk sekian kali kejaksaan tercoreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Oleh: Lestantya R. Baskoro

APA yang harus kita katakan tentang kelakuan para jaksa ini: menyedihkan, prihatin, tak bermoral, atau bejat? Namun, apa pun sebutan untuk  mereka, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak cukup hanya memberhentikan atau memecat. Mereka, memang mesti diajukan ke pengadilan.

Kejaksaan telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka pemerasan 64 kepala SMP Indragiri Hulu. Jumlah ini merupakan sebagian yang diperiksa dan diduga ikut terlibat tindakan memalukan tersebut. Melalui konferensi pers lewat media sosial, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyatakan ada enam yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau, tiga yang dijadikan tersangka.

Posisi para tersangka luar biasa: Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto, Kasipidsus Kejari Indragiri Hulu Ostar Al Pansri, dan Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu Rionald Febri Ronaldo. Mereka kini dijebloskan dalam tahanan.

Bisa dibayangkan betapa dahsyatnya pemerasan itu jika sampai semua pejabat struktural itu ikut main. Para kepala sekolah, para guru itu memang tak berdaya dan mengadu ke media -selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga melakukan aksi mundur dari pekerjaan mereka sebagai kepala sekolah. Dengan dalih akan diperkarakan dalam pengelolaan dana bantuan BOS (biaya operasiobal sekolah) para pendidik tersebut diminta uang antara Rp 10-Rp15 juta. Penggunaan wewenang yang salah arah dan karena itu tindakan Jaksa Agung menjadikan mereka tersangka sudah tepat.

Perkara ini, untuk sekian kali, mencoreng institusi kejaksaan. Beberapa hari sebelumnya Jaksa Agung juga sudah mencopot jaksa Pinangki dari jabatannya karena tindakannya yang memalukan. Pinangki, yang menjabat Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, diketahui bepergian ke luar negeri tanpa izin atasannya hingga sebanyak sembilan kali. Yang mengejutkan, diam-diam Pinangki ternyata menemui buron terpidana  kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sebesar Rp 950 miliar, Djoko Tjandra. Foto pertemuan Pinangki dengan Djoko menyebar di media sosial.

Sama seperti Pinangki, publik bisa bertanya, apa sebenarnya yang terjadi dengan jaksa-jaksa kita. Jika Pinangki melakukan tindakan memalukan itu sendirian -setidaknya sampai kini belum terungkap keterlibatan jaksa lain, ada pu para jaksa di Indragiri Hulu melakukannya bersama-sama. Sama-sama perbuatan tercela. Apakah sudah demikian rusaknya jaksa kita? Tentu tidak. Dan kita percaya masih banyak jaksa yang bagus, yang memiliki integritas, yang profesional, yang tidak tergiur iming-iming harta dengan menggadaikan kewenangannya atau kekuasaannya. Juga yang menjalani kehidupannya dengan sederhana dan bersandar dari gaji yang mereka  terima sebagai abdi negara.

Perkara jaksa pemeras ini harus diusut tuntas . Jaksa Agung Burhanuddin tak perlu ragu untuk menonjobkan semua yang terlibat kasus ini. Bahkan, jika perlu seluruh jaksa yang bertugas di Indragiri Hulu itu ditarik keluar semua. 

Mereka, tanpa terkecuali, harus diperiksa semua. Siapa tahu kasus pemerasan 64 kepala SMP itu hanyalah salah satu kasus pemerasan yang dilakukan para tersangka itu. Tugas berat Jaksa Agung mengembalikan kewibawaan Kejaksaan Indragiri Hulu dan kepercayaan masyarakat daerah tersebut kepada Kejaksaan. []



Berita terkait
Kasus Djoko Tjandra, PJI Dampingi Jaksa Pinangki
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) tersangka dugaan gratifikasi Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki dalam Pusaran Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan dan Kepolisian bisa menggandeng KPK untuk mengungkap kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Opini Lestantya R. Baskoro
Jaksa Kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal
Fedrik Adhar, jaksa yang menuntut satu tahun penjara kepada pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan meninggal dunia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.