Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis, 8 Oktober 2020. Pada saat bersamaan ada aksi para buruh dan elemen masyarakat memprotes pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Tagar pagi tadi, Presiden Jokowi bersama rombongan bertolak ke Kalteng menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Presiden beserta rombongan tiba di Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 09.10 WIB, setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 70 menit dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Perhatian pada Konflik Pertanahan
Dijelaskan dalam keterangan tertulis tersebut, setelah tiba di Bandara Tjilik Riwut, Presiden Jokowi langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pulau Pisang menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
Presiden diagendakan meninjau lumbung pangan atau food estate penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.
Kemudian pada siang harinya, Presiden Jokowi akan menuju Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau untuk membagikan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Ini Kata Relawan Jokowi Terkait UU Ciptaker
Dalam kunjungan hari ini, Jokowi didampingi Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. []