Ini Kata Relawan Jokowi Terkait UU Ciptaker

Relawan Jokkowi ajak buruh dan mahasiswa untuk melakukan uji materi terkait UU Ciptaker.
Relawan Jokowi ajak buruh dan mahasiswa ajukan uji materi terkait UU Ciptaker. (Tagar/CNN)

Jakarta - Gelombang protes akibat disahkannya Undang-Undang Omnibus Law oleh DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 yang lalu memancing reaksi publik khususnya para pekerja/buruh dan mahasiswa.

Pasalnya kedua kelompok tersebut menilai, lahirnya UU Omnibus Law justru merugikan kelompok pekerja/buruh dan mahasiswa, secara umum rakyat Indonesia.

Menanggapi hal itu, Relawan Jokowi yang tergabung di Komite Rakyat Nasional-Jokowi (Kornas-Jokowi) melalui Ketua Umumnya, Abdul Havid Permana memberikan apresiasi setinggi-tingginya, menurutnya, negara yang menganut demokrasi sah-sah saja melakukan aksi unjukrasa, asalkan tidak anarkis apalagi inkonstitusional.

“Tentu kami memberikan apresiasi kepada kelas pekerja dan mahasiswa yang melakukan protes ke legislatif dan eksekutif, apalagi isu yang diangkat berkaitan dengan khalayak umum. Jadi saya kira sah-sah saja pekerja dan mahasiswa turun ke jalan,” ujar yang karib dipanggil Havid ini dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Rabu 7 Oktober 2020.

Namun ia juga mengingatkan, untuk berhati-hati dengan adanya pihak-pihak tertentu yang dapat saja menunggangi gerakan murni dari kelas pekerja dan mahasiswa.

Saya kira jelas kita adalah negara hukum, maka ada baiknya kawan-kawan kelas pekerja atau buruh dan mahasiswa juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,

“Kami hanya mengingatkan agar berhati-hati dan jeli dalam mengamati situasi di lapangan, jangan sampai ada kelompok-kelompok kepentingan yang bisa aja menunggangi,” kata Havid.

Selain itu pria yang juga aktivis 98 ini, mengajak kelas pekerja/buruh dan mahasiswa untuk mengajukan Judicial Review (Uji Materi) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab sambung Havid, bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Saya kira jelas kita adalah negara hukum, maka ada baiknya kawan-kawan kelas pekerja atau buruh dan mahasiswa juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Menaker: UU Cipta Kerja Tetap Lindungi Buruh Outsourcing
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, syarat-syarat dan perlindungan bagi pekerja atau buruh masih tetap dipertahankan.
dr Tirta Siap Bela Najwa Shihab Lawan Relawan Jokowi Bersatu
dr. Tirta Mandira Hudhi mengaku siap pasang badan membela jurnalis Najwa Shihab yang dilaporkan ke kepolisian.
DPR Sahkan RUU Ciptaker, Aktivis 98 Ungkap 9 Manfaatnya
DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Muncul pro kontra atas pengesahan undang-undang tersebut.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.