Jakarta - Setelah sekian lama, sosok yang akan menempati posisi Pangkostrad TNI akhirnya terjawab. Ia adalah Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Ia ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang diteken Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Pangkostrad, dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, dalam keterangannya, Sabtu, 22 Januari 2022.
- Baca Juga: Maruli Simanjuntak, Danpaspampres Berbagi Sembako di Tempat Lahir
- Baca Juga: Maruli Simanjuntak Minta 1 Paspampres Bantu 3 Orang
Maruli Simanjuntak akan mengisi jabatan yang sebelumnya diisi Letjen Dudung Abdurachman. Dudung saat ini menjabat KSAD. Saat ini, Maruli menjabat Pangdam IX/Udayana. Ia merupakan menantu Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak
Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, lahir 27 Februari 1970 adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 21 Januari 2022 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad TNI AD).
Maruli, lulusan Akademi Militer 1992 ini berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Pangdam IX/Udayana.
Maruli yang merupakan lulusan Akademi Militer 1992 ini merupakan prajurit Kopassus dan pernah menjadi bagian Detasemen Tempur Cakra.
Jabatan terakhir Maruli sebelum menjadi Pangdam Udayana adalah Danpaspampres Presiden Jokowi (2018-2022). Sebelumnya, ia merupakan Kasdam IV/Diponegoro.
Pada 2017-2018, Maruli sempat menjabat Wadanpaspampres. Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Korem 074/Warastrama.
- Baca Juga: Pesan Pangdam IX Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak ke Anggotanya
- Baca Juga: Danpaspampres Maruli Simanjuntak Jadi Pangdam Udayana
Sebelum penunjukkan Maruli, santer ada dua nama yang diisukan menjadi kandidat paling kuat untuk kursi Pangkostrad. Satu lainnya adalah Mayjen Agus Subiyanto yang kini menjabat Pangdam III/Siliwangi.
Baik Maruli maupun Agus pernah bertugas mengawal Presiden Jokowi sebagai Komandan Paspampres. Dalam surat keputusan yang dikeluarkan Jenderal Andika Perkasa, Agus juga mendapatkan posisi baru yakni sebagai Wakil KSAD. []