Jakarta - Meskipun belum mendapatkan izin edar darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah vaksin Sinovac Covid-19 sudah didistribusikan ke beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan.
Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Hal ini lantaran masih belum mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," ujar Penny kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Selasa, 5 Januari 2021.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, distribusi vaksin Sinovac Covid-19 sudah mulai dilakukan ke sejumlah daerah karena untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.
"Mengingat Indonesia negara kepulauan, tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," ungkap Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari 2021.
Rizka menjelaskan, saat ini BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat, tim ahli di bidang imunologi, dan tim Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi) masih melakukan evaluasi dan menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase tiga vaksin Sinovac. Proses tersebut dilakukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.
"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya izin edar darurat akan dapat diterbitkan," jelas Rizka.
Meskipun demikian, Rizka memastikan, vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya. Hal tersebut diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac, mulai dari pengawasan bahan baku, pembuatan, hingga produk jadi vaksin.
"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya pengawet boraks dan formalin," ujar Rizka.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan, kegiatan vaksinasi segera dilakukan pada pertengahan Januari 2021 dan pemerintah akan terus menyiapkan program tersebut untuk menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia. [] (Amalia Amriati Fajri)