Firli Bahuri dan Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto

Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memanggil Komjen Agus Andrianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Bekasi - Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menjelaskan duduk permasalahan dugaan gratifikasi yang diterima Komisaris Jenderal Agus Andrianto semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Hal tersebut, kata Doris, mesti diterangkan segera kepada publik. Sebab, kans Agus Andrianto untuk menjadi suksesor calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, tergolong tidak kecil. 

Cek kebenarannya dan panggil orangnya (Agus Andrianto). Agus Andrianto harus dipanggil kalau bisa.

"Itu yang perlu, jangan asal karena dia sudah Komjen jadi calon kuat Kapolri. Lihat dulu dong track record-nya, diproses dulu itu (laporan gratifikasi di KPK), dan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK harus memperjelas, apakah ini tidak layak dilaporkan ke KPK, contohnya. Jadi harus beritahu kepada masyarakat, biar masyarakat enggak bingung," kata Doris kepada Tagar, Senin, 15 Juni 2020.

Baca juga: Gratifikasi Agus Andrianto, Bakhtiar: Demi Allah Fitnah

Dia menyarankan supaya awak media menyurati komisi antirasuah. Menurut Doris, semestinya memang sudah saatnya Ketua KPK memberikan tanggapan terhadap data-data yang telah disodorkan Joko Pranata Situmeang, selaku pihak yang melaporkan Agus Andrianto ke KPK atas dugaan gratifikasi.

"Kemungkinan jika mereka disurati, maka harus memberikan hak jawab. Itulah kelemahannya sekarang. Seharusnya KPK memberikan jawaban pertanyaan terkait persoalan Agus Andrianto. Karena kita menjadi penyambung lidah dia (KPK) ke masyarakat," ujarnya.

"Saya pribadi mendesak KPK agar memberikan jawaban terkait laporan gratifikasi Agus Andrianto. Ini kan bintang tiga polisi yang terlibat atas dugaan gratifikasi, ya harus ditegur Komjen-nya (Agus) ini yang minta maaf," ucapnya menambahkan.

Menurutnya, dalam persoalan ini dengan Agus Andrianto meminta maaf kepada publik dapat menyelesaikan masalah dari desas-desus penerimaan gratifikasi. Lantas Doris menyebut apabila dalam konteks ini KPK terus bungkam, maka publik akan semakin sinis dengan kinerja KPK era Firli Bahuri.

"Jadi saya sangat sayangkan jika laporan salah seorang pengacara itu tidak ditindaklanjuti. Dia (KPK) ini jadi ada tebang pilih. Orang jadi mempersepsikan apakah karena dia polisi, gitu loh. Ali Fikri seharusnya bisa menjelaskan itu, kenapa sih masyarakat bertanya tetapi KPK yang notabene tempat pengaduan dari pengacara ini enggak dijawab," tuturnya.

Dia menegaskan, supaya masalah ini terang benderang maka Doris menuntut jajaran KPK harus memperjelas dulu posisi Agus Andrianto, apakah salah atau tidak dengan adanya bukti laporan dari Joko Pranata Situmeang dan partner. 

"Memang ada pelanggaran hukum enggak? Jangan-jangan enggak benar itu dia (Agus) datang ke pesta pernikahan ipar Bakhtiar Sibarani. Kan itu belum diuji, kan foto-foto bisa saja direkayasa. KPK harus menjelaskan. Kalau ini rekayasa, ya dijelaskan. Kalau ini benar adanya harus dijelaskan juga apa korelasinya, kenapa harus disewakan private jet ke dia. Harus jelas karena kita enggak bisa berandai-andai, kecuali kita ada di daerah pada saat itu," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Jegal Agus Andrianto Jadi Kapolri

Doris melihat persoalan ini baru sebatas dari satu pihak, yakni Joko Pranata Situmeang yang melampirkan beberapa bukti penerimaan gratifikasi yang diterima Agus. Di antaranya foto-foto saat menghadiri pernikahan kerabat Bakhtiar Sibarani, beserta data manifest menaiki pesawat carteran, yang menjadi persoalan utama kasus ini.

"Memang versi pengacara itu memang dia ada. Sudah ada juga bukti manifest apa segala macam. Tapi KPK perlu menguji itu. Atau jangan-jangan memang enggak digubris sama sekali. Yang kita takutkan seperti itu. Cek kebenarannya dan panggil orangnya (Agus Andrianto). Agus Andrianto harus dipanggil kalau bisa," kata Doris.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi yang diterima pada saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Menurut Joko Pranata Situmeang selaku pihak pelapor kepada Tagar mengatakan, gratifikasi diterima Agus pada saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani pada 22 Juni 2019.

"Dalam acara tersebut beliau didaulat sebagai saksi dari pernikahan adik ipar Bupati Tapteng tersebut," katanya di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2020.

Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan ini menjelaskan, Agus menerima fasilitas penggunaan pesawat khusus (carter) saat menghadiri pesta pernikahan tersebut. Bahkan diyakini biaya penggunaan pesawat tersebut cukup mahal.

"Di mana beliau (Agus Andrianto) hadir di Tapteng itu menggunakan pesawat carter dan kita sudah mencari info di lapangan bahwa biaya pesawat tersebut berbiaya US 8.000 per jam. Belum termasuk waiting time," Joko Pranata Situmeang. []

Berita terkait
Komitmen Firli Bahuri Diuji oleh Agus Andrianto
Joko Pranata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri harus memproses laporannya terhadap dugaan gratifikasi yang diterima Kepala Kabaharkam Agus Andrianto.
Karena Agus Andrianto, Bakhtiar Sibarani Dicecar Joko
Joko Pranata Situmeang menanggapi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani soal dugaan gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto.
Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto
Joko Pranata kembali mempertanyakan proses pelaporan yang mereka sampaikan kepada KPK terkait dugaan gratifikasi diterima Komjen Agus Andrianto.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.