Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menjelaskan peranan buzzer dalam pemerintahan. Pihak Istana mengatakan, fungsi dari buzzer dalam dunia demokrasi tak dapat dihindari.
"Saya kan tidak pernah mengatakan kalau buzzer itu positif. Buzzer itu saya katakan efek yang tidak bisa dielakkan dari demokrasi , kita menganut demokrasi, pasti ada penguasa dan pasti ada oposisi, masing-masing ada buzzer-nya," kata Donny saat dihubungi, Jumat, 4 September 2020.
Ketika ada buzzer yang berinisiatif untuk bertarung di media sosial membela pemerintah, itu hak mereka
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa para pendengung itu bertujuan untuk membela. Ia menyebut, dari sisi penguasa, buzzer membela policy atau kebijakan penguasa, yang pada pihak oposisi mengkritiknya.
"Yang saya bilang adalah buzzer ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Mereka bekerja sendiri, jika mereka kemudian kebablasan atau melanggar peraturan Undang-Undang (UU) yang ada, akan diadukan," ucap dia.
"Pemerintah tidak ada hubungannya sama sekali dengan buzzer-buzzer itu," tuturnya.
Ia menambahkan, selama ini pemerintah bekerja dan menyampaikan hasil pekerjaannya melalui Juru bicara (Jubir) yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
- Baca juga: Din Syamsuddin: KAMI Ogah Melayani Buzzer Bayaran
- Baca juga: Kritik Hutang BUMN, Adian Napitupulu Diserang Buzzer
"Ketika ada buzzer yang berinisiatif untuk bertarung di media sosial membela pemerintah, itu hak mereka. Sejauh tidak ada yang melanggar, kita tidak bisa mengatakan apa-apa, kecuali mereka fitnah, memanipulasi fakta, menyebarkan kebencian, nah itu silakan diproses kalau seperti itu, " ujar Donny.[]