Takalar - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur Eksanita, 49 tahun, asal Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan poros Takalar-Makassar, Lingkuangan Pa'bentengang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Kamis 9 Januari 2020, sekitar pukul 13.30 WITA.
Emak-emak asal Bulukumba ini mengendarai sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat. Dia ini tabrakan dengan Mobil truk Mitshubisi Fuso Nomor Polisi DD 8373 LD yang dikemudikan oleh Basri Dg Serang.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan mobil," kata Kasubag Humas Polres Takalar, IPDA Sumarwan kepada Tagar, Kamis 9 Januari 2020.
Korban diduga tidak melihat kendaraan yang berada di jalur kanan saat ingin mendahuli mobil didepannya.
Peristiwa kecelakaan maut ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri bergerak dari Utara ke Selatan atau dari Kota Makassar menuju Kabupaten Bulukumba.
Tapi saat ia mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan, tiba-tiba datang mobil truk tongkang yang bergerak dari arah Selatan ke Utara.
Sehingga, korban yang diduga tidak bisa lagi mengendalikan sepeda motornya tersebut, langsung bertabrakan dengan mobil didepannya yang dari arah berlawanan.
Akibatnya, emak-emak ini mengalami luka terbuka pada kepala bagian depan, robek pada dahi, keluar darah dari telinga kiri, lecet pada dahi sebelah kiri, lecet pada pipi kiri, patah tertutup pada pergelangan tangan kiri, memar pada paha kanan, lecet pada pipi kiri, memar pada betis kanan, keluar darah dari mulut, patah terbuka pada pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia.
"Korban diduga tidak melihat kendaraan yang berada di jalur kanan saat ingin mendahuli mobil didepannya. Sehingga mereka langsung bertabrakan," jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, selain menelan korban jiwa, juga kerugian ditaksir hingga Rp 8 juta. Dan kini korban telah dibawa oleh pihak keluarganya ke Kabupaten Bulukumba untuk disemayamkan, sementara pengendara mobil dan kendaraan keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. []