Inovasi Pemkot Tangerang Rubah Fungsi Irigasi Sipon

Pemerintah Kota Tangerang menjadikan saluran irigasi sipon yang berada di dekat Alun-Alun Ahmad Yani menjadi pembibitan ikan.
Saluran irigasi sipon yang berada di pusat kota, dijadikan sebagai pusat pembibitan ikan oleh Pemkot Tangerang. (Foto: Antara)

Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan ide pemanfaatan saluran irigasi Sipon sebagai calon lokasi wisata baru merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan (DKP) serta Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman).

Tolong bantu untuk tidak dipancing, hanya untuk dilihat dan biarkan ikannya tumbuh besar.

"Kita coba manfaatkan saluran irigasi yang sudah ada sejak dulu sebagai pilihan wisata baru. Terlebih lokasinya berada dekat dengan alun-alun Kota Tangerang yang sedang proses renovasi," ujar Wali Kota Arief di Tangerang, Sabtu,11 Juli 2020.

Sebagai langkah awal, kata Arief, akan dilepas lebih dari 5.000 bibit ikan nila dari jenis nila merah super dan nila nirwana di area saluran irigasi sepanjang 100 meter.

"Ikannya dari UPT Holtikultura pada DKP sedang area pembibitan disiapkan oleh Disbudpar," ucap dia.

Arief mengatakan, masyarakat dapat membantu menjaga kelestarian bibit ikan yang sudah dilepas untuk dapat terus dikembangbiakan hingga menjadi salah satu daya tarik di lokasi tersebut.

"Tolong bantu untuk tidak dipancing, hanya untuk dilihat dan biarkan ikannya tumbuh besar," ujar Arief.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidullah Ansar mengatakan, penataan disisi saluran irigasi sipon pun terus dilakukan. Masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan sungai.

Kemudian, kata dia, ada petugas yang nantinya akan melakukan pengawasan. Sebab, pembibitan ini sebagai milik bersama dalam menjadikan kota ini bagus.[]

Berita terkait
DPRD Desak Pemkot Tangerang Anggarkan SPP Gratis
DPRD Kota Tangerang meminta agar Pemkot Tangerang bisa kembali memberikan fasilitas SPP gratis untuk siswa di sekolah swasta.
Pemkot Tangerang Ajukan Raperda Retribusi Jasa Umum
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan Raperda tentang Restribusi Jasa Umum untuk meningkatkan PAD.
Pemkot Tangerang Buka Pemohon Bansos Lewat Aplikasi
Pemkot Tangerang masih membuka peluang untuk masyarakat terdampak Covid-19 mendaftarkan diri melalui aplikasi Tangerang Live.