Inilah 22 Nama Yang Menikmati Uang Korupsi E-KTP

Ketua KPK Agus Rahardjo ternyata tidak sesumbar dengan menyebut sejumlah nama-nama besar pejabat dan anggota DPR RI yang terlibat korupsi E-KTP.
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3). Berkas perkara kasus E-KTP dengan total 24 ribu halaman tersebut milik dua tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar/9/3) - Ketua KPK Agus Rahardjo ternyata tidak sesumbar dengan menyebut sejumlah nama-nama besar pejabat dan anggota DPR RI yang terlibat korupsi E-KTP. Buktinya, nama-nama itu akhirnya muncul di sidang perdana E-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3)

Berikut nama-nama yang disebut dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto:

1. Anas Urbaningrum terima USD 5,5 juta. Saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat

2. Melcias Marchus Mekeng terima USD 1,4 juta. Anggota Banggar dari Partai Golkar

3. Olly Dondokambey terima USD 1,2 juta. Pimpinan Banggar dari PDIP

4. Tamsil Linrung terima USD 700 ribu. Pimpinan Banggar dari PKS

5. Mirwan Amir terima USD 1,2 juta. Pimpinan Banggar dari Partai Demokrat

6. Arief Wibowo terima USD 108 ribu. Anggota Komisi II dari PDIP

7. Chaeruman Harahap terima USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Wakil Ketua Komisi II dari Partai Golkar

8. Ganjar Pranowo terima USD 520 ribu. Anggota Komisi II dari PDIP (saat ini Gubernur Jateng)

9. Agun Gunandjar Sudarsa terima USD 1,047 juta. Anggota Komisi II dan Banggar DPR, dari Partai Golkar

10. Mustoko Weni terima USD 408 ribu. Anggota Komisi II, Partai Golkar

11. Ignatius Mulyono terima USD 258 ribu. Anggota Komisi II Partai Demokrat

12. Taufik Effendi terima USD 103 ribu. Wakil Ketua Komisi II Partai Demokrat

13. Teguh Djuwarno terima USD 167 ribu. Anggota Komisi II Partai Amanat Nasional

14. Miryam S Haryani terima USD 23 ribu. Anggota Komisi II Partai Hanura

15. Rindoko, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

16. Markus Nari terima Rp 4 miliar dan USD 13 ribu. Anggota Komisi II Partai Golkar

17. Yasonna Laoly terima USD 84 ribu. Anggota Komisi II (saat ini Menkum HAM), PDIP

18. Khatibul Umam Wiranu terima USD 400 ribu. Wakil ketua Komisi II

19. M Jafar Hafsah terima USD 100 ribu. Saat itu Ketua Fraksi Demokrat

20. Ade Komarudin terima USD 100 ribu. Anggota Komisi II Partai Golkar

21. Marzuki Ali terima Rp 20 miliar. Saat itu ketua DPR asal Partai Demokrat

22. Gamawan Fauzi terima USD 4,5 juta (saat itu Menteri Dalam Negeri) (wwn)

Berita terkait