Ini Tata Cara Pemilu 2019 di Luar Negeri

Tahukah Anda tata cara pencoblosan Pemilu 2019 untuk WNI yang berada di luar negeri?
Petugas KPU Daerah Kendari memberikan edukasi cara memasukkan surat suara sesuai warna kotak suara dan surat suara Pemilu 2019 kepada warga saat simulasi pencoblosan di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/4/2019). Simulasi dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang nantinya akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota legislatif tingkat DPR, DPRD serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (Foto: Antara/Jojon)

Jakarta - Hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Pastinya momen tersebut sudah dinanti-nanti oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) di dalam dan luar negeri. Namun, tahukah Anda tata cara pencoblosan Pemilu 2019 untuk WNI yang berada di luar negeri?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan ada tiga tata cara pemungutan suara di luar negeri. Cara pertama, pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di tiap negara yang biasanya ditempatkan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kemudian bisa melalui pos atau menuju ke kotak suara keliling ke pusat berkumpulnya WNI.

"Yang melalui pos, teknisnya KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, lalu pemilih membalas juga dan mengirimkannya kembali melalui pos. Kami menyertakan amplop dan perangko untuk memudahkan pemilih mengirim balik," ucap Arief di Jakarta belum lama ini.

Arief melanjutkan, bagi pemilih di luar negeri akan mendapat dua surat suara, masing-masing untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif menyangkut calon legislator di tiap daerah.

Surat SuaraMenjelang pilpres, percetakan itu kebanjiran pesanan contoh surat suara sosialisasi KPU sebanyak 2.500 lembar. (Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra)

Namun, dalam pelaksanaannya pemungutan suara di luar negeri lebih cepat dibandingkan di Indonesia yang dilakukan serentak pada 17 April 2019.

"Jadwalnya lebih cepat dibanding di Indonesia, bisa seminggu sampai sebelum hari tenang. Ini karena liburnya berbeda setiap negara, tapi penghitungannya nanti sama seperti di Indonesia," katanya.

Senada hal itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan 3 metode, yaitu, memilih di TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI), memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI, dan metode pos.

"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN (Luar Negeri) dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat," ujar Hasyim Asy'ari dari keterangan tertulis yang diterima Tagar News, Kamis (11/4).

Kata dia, hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

"Hasil perolehan suara pemilu LN (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ungkapnya.

Namun, dia menegaskan pemungutan suara di LN yang telah dan sedang berjalan itu adalah Sana'a yang merupakan ibukota negara Yaman, Panama City, Quito,  Bangkok, dan Songkhla.

"Pemungutan suara di LN yang telah dan sedang berjalan itu adalah di Sana'a (8 April 2019),  di Panama City dan Quito (9 April 2019),  Bangkok dan Songkhla (10 April 2019). Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan," pungkasnya.

Baca juga: Geger Surat Tercoblos di Malaysia, Ini Kata Bawaslu

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.