Geger Surat Tercoblos di Malaysia, Ini Kata Bawaslu

Geger penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia. Bawaslu beri penjelasan.
Pekerja menyortir dan melipat surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019). KPU Solo mempekerjakan 246 orang untuk proses sortir dan pelipatan 430.439 lembar surat suara DPD sedangkan untuk surat suara calon anggota DPR dan DPRD belum menerima. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

Jakarta - Geger penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Selangor, Malaysia, membuat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan angkat suara. Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki temuan tersebut.

Sejumlah dokumen alat, data, serta pengawasan panwaslu sedang dicermati. Abhan mengungkapkan, Bawaslu akan memutuskan tindakan apa yang dilakukan dalam waktu dekat terkait temuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia.

"Sore atau malam ini akan ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan, apa tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," kata Abhan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (11/4/2019).

Sebelumnya Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara mengatakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang menemukan surat suara yang sudah tercoblos.

Surat suara itu ditemukan dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor, Malaysia.

Surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01 dan untuk kertas suara calon anggota legislatif tercoblos untuk Nasdem.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini adalah kami sedang mengumpulkan data, dokumen, bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," urai Abhan.

Abhan juga belum bisa memutuskan bila hal tersebut terbukti maka partai atau peserta pemilu dapat didiskualifikasi. "Ya nanti dilihat dulu," ucap Abhan.

Seperti diketahui, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri dimulai lebih dahulu dibandingkan di Tanah Air. Sejak 8 April lalu, WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mencoblos.

Pencoblosan di luar negeri dimulai pada 8-14 April 2019. Namun, penghitungan surat suara di luar negeri tetap dilakukan bersamaan dengan jadwal Pemilu 2019 di Indonesia, yaitu pada 17 April 2019.

Baca juga:


Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.