Ini Penyebab Tewasnya Mantan TNI di Hotel Komodo Bima

Ini penyebab mantan pensiunan TNI tewas di Hotel Komodo Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pensiunan TNI inisial A, 56 tahun tewas saat bersama dua wanita di salah satu hotel di Bima NTB. (Foto: Tagar/ist)

Bima - Polisi berhasil mengungkap penyebab tewasnya pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) A, 56 tahun di kamar Hotel Komodo, Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) 12 Agustus 2020 lalu.

Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar) melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah menjelaskan, setelah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil visum dari RSUD Bima menyimpulkan bahwa penyebab tewasnya Anwar karena serangan jantung.

Korban meninggal murni karena serangan jantung, dan bukan pengaruh obat kuat.

"Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban (Anwar)," kata Dediansyah, Sabtu 15 Agustus 2020.

Baca juga:

Dediansyah melanjutkan, terkait luka di pelipis kanan akibat korban jatuh ke Lantai kamar Hotel tersebut. Selain itu, saat dilakukan olah TKP tidak ada bungkusan obat penambah stamina seperti yang diduga.

"Korban meninggal murni karena serangan jantung, dan bukan pengaruh obat penambah stamina," tambahnya.

Sementara itu, dua wanita saat bersama korban juga sudah dipulangkan. Begitu juga dengan saksi lainnya.

"Kedua wanita yg kami amankan sudah dipulangkan, tapi mereka wajib lapor sebagai saksi,"tuturnya.

Sebelumnya, pensiunan TNI inisial A, 56 tahun tewas saat bersama dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Bima Nusa Tenggara Barat.

Saat masuk hotel, dia nginap di kamar 22, beberapa jam kemudian tiba-tiba terdengar suara teriakan dalam kamar. []

Berita terkait
Tiga Polisi di Bima NTB Dipecat
Bertindak indisipliner di luar batas kewajaran. Tiga polisi di Bima NTB dipecat.
Bima Arya Ungkap Kenapa Bisa Sembuh Covid-19
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kenapa dirinya bisa sembuh setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Rawan Pilkada, Polres Dompu NTB Kerahkan Kekuatan Penuh
Pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten Dompu NTB masuk dalam zona rawan konflik Pilkada
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.