Kisah Mantan PSK Jadi Muncikari Asal Kulon Progo

Seorang mantan PSK, berinisial SF, 23 tahun, asal Kulon Progo, ditangkap Polres Sleman. SF membuat pengakuan mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah (dua dari kiri) saat menunjukkan barang bukti dan tersangka SF dalam jumpa pers di Mapolres Sleman (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Polres Sleman menangkap SF, 23 tahun, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kini si muncikari berjenis kelamin perempuan ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya.

Dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, SF membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Kepada awak media, SF berterus terang pernah menjadi (PSK) sebelumnya akhirnya menjadi mucikari.

"Baru seminggu jadi mucikari. Sebelumnya saya itu kerja sendiri sebagai PSK, karena melihat peluang bisnis ini akhirnya merekrut orang jadi pelayan laki-laki hidung belang juga," Kata SF di Mapolres Sleman, Selasa, 4 Agustus 2020.

Dalam merekrut calon pekerjanya, SF mengaku tidak pernah memaksa atau pun memberikan ancaman agar mau ikut bekerja. Sebelum gabung, para korban sendiri sudah mengetahui pekerjaan SF yaitu PSK.

Alasan para korban mau bekerja dengan SF, lantaran kepincut penghasilan yang lumayan besar. Apalagi SF sendiri memberikan fasilitas Handphone dan tempat tinggal bagi para PSK. "Anak-anak malah ingin ikut saya kerja. Mereka tertarik karena penghasilannya. Ya bagi mereka besar dan memang butuh uang," ucapnya.

Muncikari Prostitusi OnlineKasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah (dua dari kiri) saat menunjukkan barang bukti dan tersangka SF dalam jumpa pers di Mapolres Sleman (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

SF membeberkan, penggasilan sebagai mucikari juga tidak menentu. Uang hasil menjajakan PSK kerap terbuang banyak untuk membayar kamar hotel yang menjadi tempat melayani tamu hidung belang. "Kadang untungnya cuman bisa bayar hotel," ujarnya.

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah berhasil menggerebek praktek prostitusi online di sebuah hotel yang berada di Ring Road Utara, Sleman. Ada lima orang yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, satu mucikari, tiga orang PSK berusia sekitar 23 tahun dan satu PSK usia 16 tahun sudah tidak sekolah.

"Polres Sleman melalui tim siber mengamankan tersangka SF dan empat orang PSK. SF ditetapkan sebagai tersangka karena telah memperdagangkan anak di bawah umur. Sementara empat lainnya sebagai saksi dan korban," kata AKP Deni.

SF merekrut para korban melalui media sosial Facebook dengan membuka lowongan kerja sebagai pelayan pijat plus-plus. Namun pada kenyataanya, korban malah melakukan kegiatan prostitusi terhadap pelanggannya.

Karena desakan ekonomi, akhirnya para korban yang berasal dari Yogyakarta ini kemudian menyanggupi pekerjaan yang ditawarkan muncikari tersebut. Dengan kesepakatan pembagian uang 60 persen untuk PSK dan 40 persen untuk mucikari. Sekali main, lelaki hidung belang yang menggunakan jasa PSK ditarif sekitar Rp 400 ribu.

Atas perbuatannya, SF dikenakan pasal 12 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 76 F undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 296 KUHP pidana minimal 1 tahun maksimal 15 tahun penjara. []

Berita terkait
Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel Sleman
Perempuan asal Kulon Progo ditangkap Polres Sleman setelah terlibat prostitusi online anak di bawah umur. Dia berperan sebagai muncikari.
Pelecehan Seksual Tukar Pasangan di UNU Yogyakarta
UNU Yogyakarta menerima pengaduan dari empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual bertukar pasangan.
Buntut Pengakuan Dosen Melakukan Pelecehan Seksual
Pria yang mengaku dosen UGM dan UNU Yogyakarta menghebohkan atas pengakuannya sudah melakukan pelecehan seksual berkedok riset.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.