Ini Kata Bos Garuda Indonesia soal Adian Napitupulu

Opsi penyelamatan kinerja keuangan Garuda Indonesia terus bergulir guna menangkal dampak pandemi pada maskapai nasional ini
Garuda Indonesia. (Foto: Instagram/@garuda.indonesia)

Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. belum bersedia berbicara lebih jauh terkait dengan pernyataan Anggota Komisi I DPR-RI Adian Napitupulu terkait wacana Presiden Joko Widodo menyelamatkan kinerja keuangan maskapai nasional tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berujar kepada Tagar bahwa hingga kini pihaknya masih mengkaji lebih jauh sikap resmi yang akan diambil perseroan.

Irfan Setiaputra

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan dahulu mengenai hal ini,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin, 15 Juni 2020.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Adian membuat publik Tanah Air gegera melalui statement-nya yang meminta Presiden Jokowi untuk mengurungkan niat menggelontorkan dana talangan (piutang) bagi penyelamatan Garuda Indonesia. Menurut dia, pemberian piutang tidak masuk dalam skema Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menilai pemerintah bisa melanggar Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kini telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 apabila bersikeras memaksakan kehendak.

“Garuda mungkin bisa selamat, pemegang saham nonpemerintah bisa selamat, tetapi presiden posisinya bisa tidak selamat,” ujarnya dalam sebuah keterangan, Minggu, 14 Juni 2020.

Narasi yang dilontarkan Adian itu merupakan kelanjutan dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu. Dalam percakapannya dengan orang nomor satu di republik ini, Adian diketahui membahas sejumlah isu penting, diantaranya terkait sektor pertahanan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kondisi badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, Adian juga menyatakan sikap keberatan atas niatan pemerintah untuk mengucurkan Rp 8,5 triliun dana talangan kepada Garuda Indonesia.

Adian pun merujuk pada konsekuensi yang paling logis melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Cara ini, kata dia, pemerintah sebagai pemilik modal bukan sebatas pemberi pinjaman. Hal itu juga memiliki konsekuensi pemilik saham di luar pemerintah yang akan terdilusi sahamnya, sementara komposisi saham pemerintah dinilai bisa melejit menjadi sekitar 60-90 persen.

"Bila hal itu terjadi maka harusnya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan bangga dan senang jika saham negara bisa bertambah banyak di Garuda. Jadi baiknya para menteri berjuanglah untuk PMN atau investasi pemerintah bukan untuk pinjaman yang berpotensi melanggar PP 23 /2020 dan UU 2 / 2020," tutur Adian.

Baca juga :

Berita terkait
Siasati Bisnis, Garuda Taruh Kargo di Kursi Pesawat
Garuda Indonesia menempuh cara tidak biasa dalam sektor pengiriman barang guna mempertahankan bisnis perusahaan
Curhat Bos Garuda Indonesia Kehilangan 4 Ceruk Duit
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra membeberkan soal tantangan yang harus dihadapai airlines imbas situasi pandemi
Penjelasan Garuda Indonesia Soal Status Karyawan
Garuda Indonesia mengalami tekanan keuangan yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di internal perusahaan
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.