Garuda Indonesia Jawab Okupansi Melebihi 50 Persen

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan duduk perkara tingkat okupansi penerbangan yang melebihi ketentuan 50 persen
Maskapai Garuda Indonesia menerapkan physical distancing di dalam kabin pesawat. (Foto: Instagram Garuda Indonesia)

Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. membenarkan tingkat keterisian penumpang (okupansi) pada pesawat bisa lebih dari ketentuan 50 persen. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hal tersebut sangat bergantung pada konfigurasi tempat duduk yang terdapat di dalam kabin.

Dia mencontohkan, untuk pesawat tipe Boeing 737 NG dan Airbus A320 kelas ekonomi berkonfigurasi kursi 3-3, maka tingkat keterisian penumpang dapat mencapai 70 persen dari total kapasitas. Adapun, pengaturannya dengan memberikan jarak satu bangku kosong diantara dua penumpang dalam sebagian baris (row). Biasanya, penerbangan kelas ekonomi ini ditujukan bagi layanan rute domestik dengan load yang cukup tinggi.

Sedangkan untuk kelas bisnis dengan konfigurasi 2-2, Garuda memberikan jarak satu bangku kosong pada setiap dua tempat duduk. Sehingga, total okupansi bisa mencapai 63 persen. Porsi ini bisa berubah apabila terjadi mixed-class dalam satu penerbangan, yakni kelas ekonomi dan bisnis.

“Dari awal saya terus mengatakan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip physical distancing dalam penerbangan, termasuk diantaranya memberlakukan dokumen kesehatan bagi calon penumpang sesuai ketentuan dari pemerintah,” ujarnya dalam teleconference khusus dengan Tagar, Jumat, 12 Juni 2020.

Sementara itu, untuk penerbangan internasional berjarak tempuh jauh dengan menggunakan pesawat berbadan lebar (wide body) konfigurasi yang dipakai adalah 2-4-2 dengan skema physical distancing menjadi 1-2-1. Penerbangan ini bisa menampung sekitar 51 persen dari seluruh kapasitas pesawat.

“Jadi aturan ini memang cukup menantang buat bisnis Garuda. Meski begitu, semua harus kami taati dan tidak perlu memaksakan untuk 100 persen. Saya juga sudah mendorong kepada pelaku industri airlines untuk menetapkan physical distancing sebagai model baru,” tutur Ifran.

Sebagai informasi, pada sepanjang tahun lalu maskapai nasional dengan kode saham GIAA itu tercatat telah mengangkut penumpang lebih dari 31,9 juta orang dengan tingkat okupansi rata-rata sekitar 74,28 persen.

Kemudian dari sisi bisnis pengangkutan barang, Garuda Indonesia membukukan total kargo sebesar 335.000 ton pada periode 2019.

“Walaupun pada akhirnya nanti harus menaikan tarif pesawat, tetapi kita tunggulah persetujuan dari regulator,” ucapnya.

Baca juga:

Berita terkait
Penjelasan Garuda Indonesia Soal Status Karyawan
Garuda Indonesia mengalami tekanan keuangan yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di internal perusahaan
Dirut Garuda Indonesia Ramal Recovery Airlines Lama
Maskapai nasional Garuda Indonesia menilai industri penerbangan saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat
Sepakat, Sukuk Global Garuda Indonesia Diperpanjang
Garuda Indonesia memperoleh persetujuan sukuk holders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited 500 juta USD.