Ini Dua Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung 10 Desember

Pada layanan Bus SIM Keliling Polrestabes Bandung ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Lokasi dan jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Tagar/Instagram Polrestabes Bandung)

Bandung - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Bandung kembali membuka layanan bus SIM Keliling hari ini Kamis, 10 Desember 2020. Ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) mereka.

Lokasi pelayanan bus SIM Keliling pada hari ini berada di lokasi yakni di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 dan Borma Cipadung Jalan A H Nasution, Kota Bandung.

Dilansir dari laman Instagram @tmcpolrestabesbandung, layanan SIM Keliling (Simling) ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Layanan Bus SIM Keliling hanya melayani mereka yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Bagi SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Kantor Satpas Polres terdekat dengan membawa E-KTP untuk mengajukan proses pembuatan SIM baru.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Pemegang SIM yang akan menyambangi Bus SIM keliling juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menerapkan jaga jarak dan membawa hand sanitizer.

Pada layanan Bus SIM Keliling ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Polres Bogor 25 November 2020
Baca juga: Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Hari ini

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM. Di antaranya, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) asli dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian berikut fotokopinya masing-masing satu lembar sesuai Perkap nomor 5 tahun 2012 tentang SIM. []

Berita terkait
Bawa Kabur Motor Bermodus SIM Palsu di Bantul
Warga Madiun, Jawa Timur membawa kabur motor rental di Bantul dengan jaminan SIM palsu.
Polisi Asli Membuat SIM Palsu
oknum polisi berbuat nekad membekingi kegiatan pembuatan SIM ilegal itu, merupakan pelanggaran disiplin cukup berat, dan bisa saja Bripka RF terancam dipecat.
Polrestabes Surabaya Ungkap Praktik Calo SIM Palsu
Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti, tujuh lembar tanda bukti SIM sementara, lima flashdisk, dan empat lembar STNK palsu.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.