Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Ada Lamborghini

Keputusan penyitaan aset milik Crazy Rich Medan ini terkait dengan pemulihan kerugian yang dialami korban yang nilainya mencapai Rp3,8 miliar.
Memiliki bakat di dunia tarik suara, Indra pernah mencoba peruntungannya di The Voice Indonesia. (Foto: Tagar/Instagram/@indrakenz)

Jakarta - Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz, resmi ditahan Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong Binomo. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.

Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset Indra Kenz akan disita oleh pihak Kepolisian karena kasus Binomo yang melibatkan namanya sebagai tersangka. Beberapa daftar aset Indra Kenz yang akan disita antara lain sebagai berikut.


1. Mobil Mewah

Aset Indra Kenz yang akan disita salah satunya adalah mobil mewah koleksinya yakni Tesla Model 3, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini, Huracan, dan Roll- Royce. Deretan mobil mewah ini diperkirakan memiliki nilai yang mencapai angka Rp28 miliar.


2. Apartemen

Indra Kenz memiliki sebuah apartemen mewah yang diperkirakan nilainya sebesar Rp1 miliar. Apartemen ini pun masuk dalam daftar aset Indra Kenz yang akan disita.


3. Rumah

Selain apartemen, Indra Kenz juga memiliki sebuah rumah di daerah Alam Sutera Tangerang. Harga rumah mewah ini mencapai Rp20 miliar. Rumah ini juga akan disita bersama aset lainnya.

Selain itu, Indra Kenz juga memiliki aset rumah di Medan yang juga masuk dalam daftar aset yang disita. Rumah ini diperkirakan senilai Rp35 miliar.


4. Bisnis

Tak hanya aset berupa kendaraan, apartemen, dan rumah, sederet bisnis milik Indra Kenz juga akan disita. Beberapa bisnisnya antara lain Red Wolf Indonesia Bar & Lounge, Literally Cafe Medan, dan Situs Kripto Botxcoin.

Keputusan penyitaan aset milik Crazy Rich Medan ini terkait dengan pemulihan kerugian yang dialami korban yang nilainya mencapai Rp3,8 miliar.

Sejauh ini, beberapa aset Indra Kenz yang sudah disita oleh polisi adalah akun YouTube hingga ponsel iPhone13 miliknya. Pihak polisi juga masih akan terus melacak aliran dana terkait aliran dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bareskrim Kirim SPDP Indra Kenz ke Kejakasaan Agung
Indra Kenz berjanji bakal memenuhi panggilan polisi setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
BestProfit Futures, Investasi Bodong Jual Beli Emas Online
Saat ini marak terjadi penipuan berkedok investasi yang memakan banyak korban. Salah satunya Hanny, korban BestProfit Futures. Ini ulasannya.
Bareskrim Polri Garap Indra Kenz Besok Terkait Penipuan Investasi Bodong
Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya kemudian korban ikut bergabung.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).