Ini Aset Koruptor LPEI Senilai Rp 2 Triliun yang Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. (Foto: dok. Puspenkum)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (10/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan hingga 10 Maret 2022, Tim Asset Tracing Penyidikan pada JAM Pidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp2.027.701.024.000.

Barang bukti yang disita di antaranya, delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932.233.500.000. Aset tersebut disita dari tersangka JD pada 9 Maret 2022.

Kemudian empat unit mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500.000.000.000, yang juga disita dari tersangka JD.

Selanjutnya, sebanyak 76 bidang tanah di beberapa lokasi milik tersangka JD dan S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp595.467.524.000.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019), dan AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet, serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.

Kemudian FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kejagung RI Resmi Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II
Alasan pengentian penyidikan (SP3) itu lantaran Kejaksaan Agung sulit menenukan unsur kerugian negara.
Fraksi Demokrat Usul TWK Digelar di Polri dan Kejagung
Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan TWK digelar di Polri, Kejagung, dan Kemenkumham bertujuan untuk membentuk pegawai profesional.
Diduga Sita Aset Serampangan, Kejagung Kena Sentil Pakar Hukum
Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidayat.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina