Fraksi Demokrat Usul TWK Digelar di Polri dan Kejagung

Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan TWK digelar di Polri, Kejagung, dan Kemenkumham bertujuan untuk membentuk pegawai profesional.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto: Tagar/Bratanews)

Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan tes wawasan kebangsaan (TWK) digelar di Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saya sangat senang ada TWK, tes wawasan kebangsaan di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kemenkumham, dilakukan juga hal yang sama. Dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," kata Benny dalam rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 7 Juni 2021.

Ia mengatakan TWK yang digelar di Polri, Kejagung, serta Kemenkumham tentu bukan untuk memecat orang tertentu. Menurutnya, TWK itu bertujuan untuk membentuk pegawai yang profesional di masing-masing institusi tersebut.

"Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional, supaya ada militansi," ujarnya.

Menangapi usulan tersebut, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan TWK sebenarnya sudah diselenggarakan saat seseorang mengikuti tes masuk Korps Bhayangkara.

"Kemudian juga tadi tentang bagaimana tes wawasan kebangsaan. Sebenarnya setiap anggota Polri masuk itu sudah ada tes ini semua, Pak," kata Gatot.


Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional.


Gatot mengatakan pihaknya memang tidak pernah membuat anggaran khusus untuk TWK. Menurutnya, tes serupa telah masuk dalam setiap pendidikan dasar hingga kenaikan pangkat.

"Dalam setiap pendidikan itu sudah ada (TWK) maupun untuk kenaikan pangkat sudah masuk dalam pembinaan profesionalisme anggota Polri," ujarnya.

Polemik TWK yang terjadi KPK setelah 75 pegawai dinyatakan tidak lulus mengikuti proses yang digelar dalam rangka alih status menjadi ASN itu. Mereka pun dinonaktifkan sejak awal Mei 2021 hingga hari ini.

Dari 75 pegawai, sebanyak 51 pegawai dinyatakan 'merah' dan tak bisa bergabung lagi dengan KPK. Sementara 24 pegawai lainnya masih bisa menjadi ASN asal mau dibina ulang lewat pendidikan dan pelatihan bela negara. []


Berita terkait
Komnas HAM Kirim Surat Panggilan ke Firli Soal TWK KPK
Komnas HAM mengirim surat panggilan kepada pimpinan KPK Firli Bahuri terkait TWK yang menyebabkan puluhan pegawai KPK diberhentikan pekerjaannya.
Aksi Perlawanan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berlanjut ke MK
Aksi perlawanan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK terus berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi soal uji materi.
MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK ke MK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengajukan uji materi soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK ke Mahkamah Agung yang saat ini menjadi polemik.