Imbas Covid-19, Pembayaran Cukai Bisa Ditunda

Pandemi virus corona Covid-19 membuat pengirimab logistik barang kena cukai di pasaran menjadi terganggu.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers penyelundupan sabu di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Andry Winanto|Tagar).



Jakarta - Pandemi virus corona Covid-19 membuat pengiriman logistik barang kena cukai di pasaran menjadi terganggu. Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memberikan fasilitas penundaa pembayaran cukai.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal Rp 2,9 Miliar 

Melalui relaksasi penundaan pembayaran cukai  nantinya mampu membantu cash flow perusahaan sehingga dapat tetap menjalankan usahanya.

“Pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik mulai 9 April sampai 9 Juli 2020 diberikan penundaan pembayaran selama 90 hari atau kurang lebih 3 bulan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat di Jakarta, Kamis, 16 April 2020, seperti dikutip dari Antara.

Syarif berharap melalui relaksasi tersebut nantinya mampu membantu cash flow perusahaan sehingga dapat tetap menjalankan usahanya. Menurutnya, keberlangsungan industri sangat diperlukan untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Simak PulaPolisi Minta Bea Cukai Tekan Ekpor Masker

Sementara itu, Bea Cukai berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat 24 jam dalam seminggu. Selain itu juga menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan peredaran barang ilegal.[]

Berita terkait
Strategi Ekonomi Indonesia Atasi Dampak Covid-19
Berdasarkan assessment dengan skenario terburuk Indonesia akan mengalami perlambatan ekonomi hingga minus 0.4 persen.
Bersatu Solusi Atasi Covid-19 dan Resesi Ekonomi
Pandemi virus corona Covid-19 baru awal dari sebuah krisis, setelah itu akan berlanjut dengan resesi ekonomi.
Ramalam ABD, Ekonomi RI Bisa Melambat Imbas Covid-19
ADB memperkirakan pandemi virus corona Covid-19 dan penurunan harga komoditas serta gejolak pasar akan membuat ekonomi Indonesia melambat.