Imam Nahrawi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Menpora Imam Nahrawi resmi jadi tersangka kasus korupsi. Ia dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Menpora Imam Nahrawi saat melakukan kunjungan ke Padepokan Pencak Silat Indonesia TMII, Kamis (12/7/2018). (Tagar/Gilang)

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terancam hukuman seumur hidup dan atau denda Rp 1 miliar, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam Nahrawi diduga terlibat dalam kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Sejumlah pasal didakwakan terhadap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu melakukan penahanan terhadap Miftahul Ulum, yang merupakan asisten pribadi Imam, pada tanggal 11 September 2019 lalu.

Dugaan keterlibatan Imam dan Ulum dalam kasus penyaluran dana hibah, terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain terkait jabatan Imam selaku Menpora.

Baca juga: Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pasal menyebutkan terkait penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, serta larangan pejabat negara menerima gratifikasi, dengan ancaman hukuman penjara paling maksimal selama seumur hidup, dan hukuman denda paling masimal sebesar Rp 1 Miliar.

Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah orang termasuk mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy; Bendahara KONI, Johny E Awuy; mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana; serta dua orang pegawai dari Kemenpora, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanta.

Imam Nahrawi dan Ulum juga diketahui pernah dihadirkan dalam persidangan. Namun, Imam dan Ulum membantah terlibat kasus korupsi bernilai puluhan miliar ini. []

Berita terkait
Relawan Jokowi Usulkan Icuk Sugiarto Duduki Menpora
Icuk Sugiarto digadang-dagang masuk bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga kabinet Jokowi jilid dua.
Imam Nahrawi dan 3 Menteri Jokowi Berurusan dengan KPK
Selain Menpora Imam Nahrawi, tiga Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Jokowi tersangkut kasus dugaan korupsi dan diperiksa KPK.
Tak Fiktif, Kemenpora Siapkan Bukti Aset Negara yang Diambil Roy Suryo
Tentang 3.226 barang milik negara yang diambil Roy Suryo. 'Tolong segera dikembalikan barang-barang itu.'
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.