Idrus Marham, Ketika Tiga Jam Bersantai di Kedai Kopi

Idrus Marham sedang bersantai di kedai kopi selama tiga jam. Dia keluar Rutan KPK seusai izin berobat gigi di RS MMC.
Terdakwa perkara korupsi proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham. (Foto: Antara News/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Idrus Marham sedang bersantai di kedai kopi selama tiga jam. Dia keluar Rutan KPK seusai izin berobat gigi di RS MMC.

Temuan ini dikuak oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya atas penyelidikan maladministrasi yang dilakukan oleh petugas pengawal tahanan dan Kepala Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

“Kami menemukan ternyata saudara Idrus melakukan kegiatan lain selain berobat,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 16 Juli 2019.

Dari hasil rekaman kamera CCTV RS MMC, setelah berobat dan salat Jumat, mantan menteri sosial itu tertangkap kamera sedang bersantai di kedai kopi rumah sakit bersama keluarga dan beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.

Sebelumnya, Idrus meminta izin kepada penuntut umum Heradian Salipi dan Kepala Rutan Deden Rochendi untuk berobat gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019.

Dia kepergok tidak langsung kembali ke rutan melainkan bersantai di kedai kopi sejak pukul 12.39 WIB hingga 15.30 WIB. Bahkan dia dengan bebas menggunakan telepon seluler.

Idrus dapat bergerak bebas karena tidak mengenakan borgol dan seragam rompi tahanan.

Berdasarkan penyelidikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, peristiwa ini sebagai maladministrasi pihak rutan serta tindak pidana suap kepada pengawal tahanan bernama Marwan.

Marwan tertangkap kamera di depan kedai kopi rumah sakit menerima suap berupa uang tanpa bungkus dari pria berkacamata yang diduga ajudan, kuasa hukum atau kerabat Idrus.

“Kalau dari rekaman video CCTV, setelah diberikan, saudara M (Marwan) mengambil uang ratusan ribu berwarna merah dan dimasukkan ke dalam tasnya,” kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Indra Wahyu usai konferensi persnya di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.

Indra mengatakan Marwan telah diberikan sanksi berupa pemecatan oleh KPK. Namun bisa saja sebelumnya telah terjadi banyak kasus serupa.

Indra berharap KPK dapat mengatasi peristiwa ini agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. “Bisa saja memang kebetulan yang apes ketahuan oleh tim kami adalah saudara M saja,” ujar Indra.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.